BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan lowongan kerja Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, khusus untuk tenaga teknis.
Jumlah formasi adalah 38 dengan jabatan fungsional teknis.
Dari 38 formasi tersebut, ada persyaratan khusus bagi pelamar tertentu yang harus memiliki pengalaman kerja di bidangnya minimal dua tahun.
Plt Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) menjelaskan, pengumuman tersebut dikeluarkan 20 Desember 2022 oleh Sekda HST HM Yani.
Baca juga: Pemohon PPPK di Tala diminta memastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, ini resiko fatal jika terbengkalai
Baca juga: Rekrutmen PPPK Teknis Batola Dibuka, Berikut Formasi Yang Dibutuhkan
Jenis jabatan fungsional yang memerlukan tambahan persyaratan wajib dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah adalah Petugas SAR, penyuluh pertanian teknik jalan dan jembatan dan Pustakawan.
Sedangkan formasi teknis di bidang lain hanya persyaratan umum, dimana formasi yang dilamar sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Formasi yang tidak memerlukan pengalaman kerja atau sertifikat antara lain jabatan ahli pertama sebagai analis sumber daya manusia aparatur, dengan kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Publik, Manajemen dan Kebijakan Publik, Administrasi Negara, Manajemen SDM.
Selanjutnya Ahli Pertama Arsiparis dengan kualifikasi pendidikan D IV, Kearsipan, Panera Pertama dengan kualifikasi pendidikan D IV Teknik Mesin, S1 Fisika, S1 Teknik Fisika, S1 Teknik Mesin dan S1 Teknik Elektro. Formasi selanjutnya, Pakar Pertama Pengantar Kerja.
Ada pula ahli pertama mobilisasi swadaya masyarakat, ahli pertama pendidikan hukum, ahli pertama lembaga kehumasan.
Formasi lainnya, Ahli Pertama Institusi Komputer, Ahli Pertama Pustakawan, Pengelola Pemula Organisme Pengganggu Tumbuhan, Ahli Pertama Teknik Jembatan dan Jalan, Ahli Pertama Teknik Gedung dan Perumahan, Pemula Lembaga SAR, Terampil Penguji Kendaraan Bermotor serta sebagai penyuluh pertanian terampil dan administrator komputer terampil.
Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi dimulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenag, Dicari 49.549 Formulir PPPK, Bisa Daftar di sscasn.bkn.go.id
Informasi mengenai jadwal seleksi hingga pengumuman dapat diakses di dan di media lain. Hal yang sama berlaku untuk prosedur pendaftaran, serta persyaratan seleksi.
“Seluruh informasi atau perubahan informasi terkait pengadaan HST PPPK akan diumumkan di website resmi BKPSDMD HST, serta akun Facebook BKPSDMD KAB.HST,” kata Wahyudi Rahmat.
Ditambahkan, perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional teknis dengan Pemkab HST berjangka waktu satu tahun. Pendaftaran dilakukan secara online dan penyerahan berkas lamaran langsung ke loket Penerimaan Berkas PPPK di Kantor BKPSDMD HST. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
—