BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Balai Prasarana Permukiman Daerah (BPPW Kalsel) Kalsel menyerahkan 2 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Masing-masing TPS3R Familiar di Desa Ulin dan TPS3R Simpang Ten di Desa Batang Kulur Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan.
Penerima fasilitas dari BPPW Kalsel tersebut adalah Pemkab HSS, Senin (21/11/2022).
Dalam acara yang digelar di Aula Ramu Kantor Pemkab HSS Kota Kandangan itu, Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis F Hamid, ST, MT mengatakan, TPS3R ini untuk mengurangi dan memilah sampah.
Dengan begitu, dapat mengurangi beban kerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, pasca TPS3R.
“Selain itu, TPS3R dapat memberikan nilai lebih dari segi ekonomi dimana pengelolaannya dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Mengenai pengelolaannya, diharapkan terus dilakukan dengan baik sehingga manfaat yang maksimal,” katanya.
Bupati HSS H Achmad Fikry, MAP dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan TPS3R merupakan hal yang terpenting. Sehingga dipastikan TPS3R akan dikelola dengan baik.
“Dengan adanya fasilitasi dari Badan Prasarana Permukiman Provinsi Kalsel, tentunya sarana pembuangan sampah di Kabupaten HSS kedepannya akan lebih baik dan diharapkan desa-desa tersebut dapat dikelola dengan baik,” ujar Bupati.
Menurutnya, penyerahan fasilitas dari BPPW Kalsel ke Pemkab HSS ini bukan akhir dari segalanya.
Namun, lanjutnya, ini adalah awal untuk masa depan yang lebih baik agar masyarakat bisa memanfaatkan sampah menjadi rupiah untuk menambah pendapatan keluarga.
Acara dirangkai dengan penandatanganan Serah Terima TPS3R dari Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis F Hamid, ST, MT, kepada Bupati HSS H Achmad Fikry, MAP.
Turut hadir Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, MAP, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati. (AOL/*)