BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan mengusulkan 384 orang untuk PPPK 2022 khusus pembentukan guru.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, M Anhar saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (2/11/2022), menjelaskan jumlah formasi itu untuk memenuhi kekurangan guru.
Sebagian akan dipenuhi melalui mekanisme PPPK Guru 2022 dan sebagian akan ditutup dengan kontrak pemberdayaan daerah dan honor sekolah.
Formasi yang diusulkan sebanyak 8 orang guru TK. Selain itu, untuk SD ada 163 guru kelas, 142 guru agama Islam, 15 guru penjasorkes.
Selanjutnya untuk SMP ada 11 guru agama Islam, 10 guru penjasorkes, 7 guru bahasa Inggris, 15 guru bahasa Indonesia.
Baca juga: Menjalankan usaha makanan ringan, guru honorer HST Kalsel ini berharap bisa mendaftar PPPK tahun ini
Baca juga: Merekrut 626 Guru PPPK, Ini Harapan Ketua PGRI Kabupaten Banjar
Selain itu, 1 guru Prakarya dan Kewirausahaan, 4 guru IPA, 6 guru Bimbingan dan Konseling, masing-masing 1 guru matematika dan 1 guru seni.
Berdasarkan data kebutuhan guru SD dan SMP terjadi kekurangan 216 kelompok kelas, kekurangan 137 guru SD PAI, kekurangan 86 guru SD PJOK dan kekurangan 4 guru PAI SMP.
Kekurangan juga terjadi pada 3 guru bahasa Indonesia, 1 guru matematika, 1 guru IPA.
Masih kekurangan 11 guru BK, kemudian 6 guru PJOK, 2 guru kriya, 15 guru seni budaya dan 35 guru TIK.
Namun, ada juga kelebihan guru PPKN 2 orang, guru bahasa Inggris kelebihan 10 orang dan guru IPS kelebihan 8 orang.
Baca juga: Ada 669 Kuota Seleksi PPPK di Kabupaten Barito Kuala, Ini Formasinya
Baca juga: Tanbu Hanya Membuka Lowongan PPPK Bagi Peserta Seleksi Yang Lulus Tahun Lalu Tapi Belum Mendapatkan Formasi
Berdasarkan data saat ini, terdapat 1.840 guru berstatus PNS. Sedangkan yang berstatus PPPK ASN sebanyak 408 orang. Selebihnya 240 pekerja kontrak lokal dan 723 pekerja sekolah honorer.
Disdik juga mengakui tidak semuanya memiliki kesejahteraan yang baik untuk sekolah honorer dan kontrak daerah.
Adapun seluruh guru PPPK di HST berjumlah 408 orang yang terdiri dari THK II 4 orang, tahap 1 = 188 orang, tahap 2 = 216 orang, yang seluruhnya telah digaji per tanggal penugasan.
Terkait seleksi PPPK, jelas Anhar, tidak ada guru yang terkendala usia, sehingga semuanya berkesempatan mengikuti PPPK.
Sebab, polis mensyaratkan usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan ini.
Baca juga: Kuota PPPK Guru di Banjarmasin sekitar 400 formasi
Baca juga: Harapan Baru Bagi Pendidik Honorer, Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK, Kalsel Jatah 1.100 Guru SMA
Begitu juga dengan gaji. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah HST Teddy Taufani, guru PPPK sudah tercakup dalam APBD 2022 sebesar Rp. 13.222.598.000.
Sementara untuk anggaran PPPK 2023 mendatang, APBD HST mengalokasikan Rp 22.894.228.190.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)