Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat membantu mereka dalam melakukan penanggulangan bencana dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara mengenai kesiapsiagaan terhadap bencana kekeringan dan kebakaran hutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ellya menjelaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Kesiapsiagaan pencegahan dan mitigasi bencana kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana adalah langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengatasi bencana yang terjadi.
Dalam rapat koordinasi ini, Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan hadir untuk membahas potensi bencana yang sama, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan kebakaran hutan, serta dampak yang berpotensi terjadi pada lingkungan pemukiman penduduk.
Pemerintah provinsi Sumatera Utara dan ketiga kabupaten ini melakukan komitmen untuk melaksanakan upaya antisipasi penanggulangan bencana secara khusus di kawasan Labuhanbatu Raya. Wakil Bupati Ellya berharap agar pemerintah provinsi dapat membantu memfasilitasi mereka dalam berbagai bentuk pengembangan sebagai Sumber Daya Terampil (SDT) dan dalam memberikan fasilitas yang dibutuhkan dalam mengatasi bencana.
Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara, Yosi Sukmono, ST, menambahkan bahwa rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang ekstrim. Hal ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kekeringan yang dapat berdampak pada sektor-sektor produktif, seperti pertanian dan perikanan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dan diikuti oleh peserta yang hadir, termasuk Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Darwin Yusma, BPBD Labura, BPBD Labusel, Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, dan jajaran BPBD. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap bahwa setelah rapat koordinasi ini, tindakan pengurangan risiko bencana akan segera dilakukan untuk mengatasi bencana yang dapat terjadi di wilayah mereka.