update informasi nusantara
Pemerintah Kabupaten Tabalong, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berencana membangun 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2024. Pembangunan ini bertujuan untuk mendukung penghijauan, menyediakan ruang publik yang edukatif bagi masyarakat, serta menunjang upaya meraih penghargaan Adipura.
Beberapa lokasi yang direncanakan menjadi RTH meliputi RTH Tanjung Puri, yang berada di dekat Monumen Tanjung Puri Mabu’un, serta median di Jalan A. Yani dari Hotel Aston hingga simpang Islamic Center. Selain itu, RTH akan dibangun di 12 kecamatan lainnya di Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tabalong, Adi Rizani, menjelaskan bahwa pembangunan RTH ini sangat penting untuk mempercantik lingkungan dan memberikan ruang hijau bagi masyarakat. Selain itu, RTH akan berfungsi sebagai tempat pemantauan Adipura di masing-masing kecamatan. “Kami harus bergerak cepat dan setiap kecamatan harus mempunyai ruang terbuka hijau, sehingga ketika tim penilai Adipura memilih lokasi di kecamatan kita, kita sudah siap,” ujar Adi pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Saat ini, pembangunan fisik untuk beberapa RTH sudah mulai berjalan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Upau, Tanjung, Banua Lawas, dan Murung Pudak. “Sementara untuk kecamatan lainnya, pembangunan akan dilanjutkan setelah penetapan DPA pada anggaran perubahan tahun 2024,” tambah Adi.
Pembangunan ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 12 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Dengan selesainya pembangunan RTH ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas lingkungan di Tabalong, sekaligus menyediakan tempat rekreasi dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.