TANJUNG, metro7.co.id – Pemkab Tabalong menjuarai Piala Adipura tahun 2022 setelah ditiadakan pada masa pandemi Covid di Indonesia.
Penyerahan Piala Adipura 2022, Selasa (28/2), di gedung Graha Manggalabakti, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan, Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menjelaskan bahwa Adipura merupakan koridor urusan pemerintahan, pembangunan dan bina masyarakat yang terintegrasi dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, serta kegiatan pembersihan sungai.
“Adipura ke depan dapat dikaitkan menjadi koridor pembangunan daerah,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tersebut.
Hal senada disampaikan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani selaku penerima Piala Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2022 yang mengatakan, Adipura bukan hanya supremasi atas keberhasilan menjaga kebersihan dan keindahan kota Tanjung. melainkan upaya untuk meningkatkan peradaban masyarakat Tabalong sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Negara Nusantara.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dapat meningkat dengan tercapainya Adipura tahun 2022,” harap Bupati.
Bupati Tabalong mengatakan keberhasilan menjuarai Piala Adipura tahun 2022 ini merupakan kerja keras yang panjang dari seluruh instansi terkait termasuk petugas lapangan dan peran serta dukungan masyarakat.
Setelah 4 kali menerima piala Adipura, Bupati Tabalong optimis mendapatkan Adipura Kencana Award atau penghargaan di bidang kebersihan dan keindahan kota paripurna.
Oleh karena itu, ia menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajarannya untuk menciptakan inovasi dan terobosan untuk terus mengurangi timbunan sampah rumah tangga dan menjadikan sampah lebih bernilai ekonomis.
Penilaian Adipura tahun ini dilakukan di 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Penilaian Adipura juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik yaitu proses monitoring dan evaluasi yang objektif sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku,” pungkasnya.