BATULICIN, metro7.co.id – Sebanyak 60 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu direncanakan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 23 September 2023.
Bupati Tanah Bumbu, Abah dr. H. M. Zairullah Azhar, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Samsir, mengumumkan hal ini belum lama ini.
Menurut Samsir, awalnya 58 desa akan ikut dalam gelombang kedua Pilkades, namun karena ada penambahan dua desa, maka totalnya menjadi 60 desa.
Dari 60 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, sebanyak 49 desa akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 Oktober 2023.
Selain itu, ada juga delapan desa yang baru saja menjadi desa definitif, yakni Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, Desa Plajau Mulia di Kecamatan Simpang Empat, Desa Hidayah Makmur di Kecamatan Simpang Empat, Desa Beruntung Raya di Kecamatan Satui, Desa Sidorejo di Kecamatan Satui, Desa Barakat Mufakat di Kecamatan Satui, dan Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
Di sisi lain, dua desa lainnya – Desa Baru Gelang dan Desa Sumber Sari – mengalami permasalahan hukum yang menyebabkan kepala desa dari desa tersebut diberhentikan.
Terdapat juga Desa Pulau Tanjung yang tertunda dalam gelombang pertama Pilkades, dan akan mengikuti gelombang kedua ini. Sehingga secara keseluruhan, terdapat 60 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, dan tersebar di setiap kecamatan kecuali Kecamatan Batulicin.
“Desa Muara Pagatan Tengah belum ikut dalam gelombang kedua Pilkades ini karena saat ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan,” ungkap Samsir.
Langkah selanjutnya, DPMD telah mengirim surat kepada seluruh Camat untuk segera mensosialisasikan tahapan Pilkades yang telah ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu pada tanggal 20-26 Juni 2023.
Pembentukan Panitia Pemilihan Tingkat Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan disusul dengan pengambilan sumpah serta sosialisasi bagi Panitia Pilkades Tingkat Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan pada tanggal 3-6 Juli 2023.
“Kami akan melakukan sosialisasi Pilkades gelombang kedua ini dengan maksimal, agar Panitia Tingkat Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan benar-benar memahami tugas mereka,” tegas Samsir, sambil berharap Pilkades gelombang kedua dapat berjalan lancar, aman, dan damai melalui kerjasama yang baik. *
Terkait
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Akan Mengadakan Pilkades Serentak di 60 Desa
BATULICIN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki niatan untuk mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 60 desa pada tanggal 23 September 2023. Kabar ini diumumkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah dr. H. M. Zairullah Azhar, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Samsir, dalam waktu yang tidak lama ini.
Sebenarnya, Pilkades gelombang kedua ini rencananya hanya akan diikuti oleh 58 desa. Namun karena ada penambahan dua desa, totalnya menjadi 60 desa yang akan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Dari 60 desa tersebut, 49 di antaranya akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 Oktober 2023.
Selain itu, ada juga delapan desa yang baru saja menjadi desa definitif, yakni Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, Desa Plajau Mulia di Kecamatan Simpang Empat, Desa Hidayah Makmur di Kecamatan Simpang Empat, Desa Beruntung Raya di Kecamatan Satui, Desa Sidorejo di Kecamatan Satui, Desa Barakat Mufakat di Kecamatan Satui, dan Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
Namun, terdapat dua desa yang kepala desanya terjerat hukum. Kedua desa tersebut adalah Desa Baru Gelang dan Desa Sumber Sari. Akibat masalah hukum ini, kepala desa dari kedua desa tersebut diberhentikan. Selain itu, Desa Pulau Tanjung yang seharusnya mengikuti Pilkades gelombang pertama tertunda dan akan mengikuti gelombang kedua ini. Dengan demikian, Pilkades akan diadakan secara serentak di 60 desa, kecuali Kecamatan Batulicin.
Samsir menjelaskan bahwa Desa Muara Pagatan Tengah belum dapat ikut dalam gelombang kedua Pilkades karena sedang menjalani proses hukum di pengadilan. Untuk melanjutkan proses Pilkades gelombang kedua, DPMD telah mengirim surat kepada seluruh Camat untuk menyosialisasikan tahapan Pilkades yang telah ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu pada tanggal 20-26 Juni 2023.
Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk Panitia Pemilihan Tingkat Desa. Panitia tersebut akan mengambil sumpah dan melakukan sosialisasi bagi Panitia Pilkades Tingkat Desa serta Panitia Pengawas Pemilihan pada tanggal 3-6 Juli 2023.
Samsir menekankan pentingnya sosialisasi Pilkades gelombang kedua ini agar Panitia Tingkat Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan benar-benar memahami tugas mereka dengan baik. Harapannya, Pilkades gelombang kedua dapat berjalan lancar, aman, dan damai melalui kerjasama yang baik antara semua pihak terkait.