Bupati Tapin HM. Arifin Arpan saat menandatangani MoU dengan BIG RI di Kantor BIG RI Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023. (foto:ist) |
RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) di Kantor BIG RI di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023.
Penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi sejumlah Kepala SOPD Pemkab Tapin dengan Kepala Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Muh Aris Marfai.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap setelah ditandatanganinya MoU atau Saling Pengertian, Pelaksanaan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi di Kabupaten Tapin semakin baik.
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI).
HM Arifin Arpan mengatakan penandatanganan ini sangat penting untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tapin. Setelah ditandatangani bersama, BIG akan menindaklanjuti pelaksanaannya.
Seperti yang dikatakan Bupati Tapin, pemenuhan data geoportal Kabupaten Tapin, peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis aparatur pengelola geoportal, pendampingan dan pembuatan peta dasar wilayah serta kegiatan lainnya.
“Setelah co-signing ini, akan ada tindak lanjut dari BIG untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengelola geoportal di Kabupaten Tapin,” harapnya.
Aripin Arpan mengucapkan terima kasih kepada Ketua BIG dan jajarannya yang telah bersedia meluangkan waktu dan menerima dirinya dan rombongan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dan rencana kerja Geospasial Kabupaten Tapin tahun 2023 hingga 2027.
“Semoga kerjasama Pemkab Tapin dengan BIG terus berkesinambungan untuk mengawal rencana pembangunan daerah yang nantinya bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga menekankan kepada SOPD yang turut serta dalam penandatanganan ini, sesuai dengan tugasnya untuk terus berkoordinasi dengan tim dari Badan Informasi Geospasial Indonesia agar kegiatan kedepannya dapat berjalan dengan lancar sesuai target dan waktu yang telah direncanakan bersama.
“Kepada SOPD yang terlibat dalam kerjasama ini agar dapat mengimplementasikan perencanaan pembangunan berbasis geospasial di Kabupaten Tapin,” kata Arifin Arpan.
Turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, Kepala Bappelitbang, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan.(ron)