Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan memperluas target pelayanan home care yang merupakan salah satu program walikota dan wakil walikota yang telah dilaksanakan sejak awal.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan di Banjarbaru, Kamis, pihaknya bersama dinas dan lembaga terkait telah membahas perluasan target salah satu program unggulan Pemkot.
“Pembahasan mengenai perluasan target pelayanan home care dilakukan melalui rapat koordinasi pada Selasa (4/4) dan hasilnya target diperluas ke yayasan dan panti sosial serta anak yatim se-Banjarbaru,” ujarnya.
Menurut Said Abdullah, sebagai langkah awal Pemkot Banjarbaru melakukan pengawasan terhadap yayasan atau panti sosial dan anak yatim se-Banjarbaru, terutama terkait perizinan yang menaungi mereka.
Ia menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada kepala seksi sosial di kelurahan untuk melaporkan lembaga sosial atau yayasan sosial yang berada di dekat kantor desa ke Dinas Sosial yang akan diproses lebih lanjut.
“Kami telah menginstruksikan kepada pihak kelurahan melalui Kasubag Sosial untuk segera melapor ke Dinas Sosial yang kemudian dilakukan pengecekan apakah izin tersebut sudah dimiliki atau belum agar mudah dalam pengawasannya,” ujarnya.
Said Abdullah menegaskan, jika yayasan atau panti asuhan tidak memenuhi persyaratan seperti izin, maka akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi, dan warga mencari tempat yang lebih baik.
“Jadi tidak hanya menindak panti asuhan atau yayasan yang tidak berizin, tapi juga mengalihkan warga agar mendapat tempat tinggal yang layak sehingga tidak berkeliaran dan mengganggu orang lain,” ujarnya.
Dikatakannya, langkah awal penertiban yayasan atau panti asuhan adalah dengan mencegah eksploitasi anak yatim agar terpelihara tidur, makan dan minum, bersekolah dan menjaga kesehatannya.
Diketahui, layanan Home Care merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wartono yang tetap menjalankannya.
Bakti sosial menyasar lansia dan difabel dan Pemerintah Kota siap memperluas pelayanan pada tahun 2023 dengan menyasar anak-anak yatim piatu yang berada di yayasan atau panti sosial di Kota Banjarbaru.