Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina mengatakan, pemda akan menyelesaikan implementasi program sistem parkir digital (E-Parkir) pada akhir tahun 2023.
“Tahun depan tidak ada lagi pembayaran parkir manual, semuanya digital,” kata Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, program tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendukung program digitalisasi pemerintah pusat, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia mengatakan, Pemkot Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digitalisasi.
“Sekarang era teknologi, kemajuan teknologi ini kita maksimalkan sebagai upaya memajukan kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ibnu mengatakan masih ada beberapa pengelola parkir yang tidak begitu menerima sistem E-Parking dan ada beberapa pengelola yang mengkritiknya.
Beberapa pengelola parkir, kata Ibnu, masih menganggap sistem parkir elektronik bermasalah dan lamban.
Sehingga menurutnya perlu dilakukan evaluasi dan sosialisasi sistem E-Parking yang sudah diberlakukan sejak Februari lalu di Kota Banjarmasin.
Ibnu berharap melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot bisa memberikan solusi kepada pengelola parkir agar program E-Parking di Banjarmasin bisa selesai akhir tahun ini.
Ia mengatakan E-Parking merupakan solusi yang tepat sehingga harus perlahan memberikan pemahaman kepada pengelola parkir dan juru parkir (Jukir).
Lebih lanjut Ibnu menyampaikan, pengelola parkir merupakan mitra pemerintah dalam rangka membantu pembangunan daerah.
Sementara itu, salah satu pengelola parkir Kota Tua Banjarmasin, Fajar (35), mengaku masih kesulitan beradaptasi dengan penerapan pembayaran parkir digital.
“Kalau kendaraan banyak, kami bingung di lapangan, sehingga kadang kami menerapkan pembayaran manual,” ujarnya.
Fajar mengatakan, pembayaran parkir manual lebih cepat dan tidak memakan waktu lama.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi nyata bagi pengelola parkir agar dapat menggunakan, memahami dan menerima sistem E-Parking dengan baik.