Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp 480 juta untuk memberangkatkan 6 orang petugas haji daerah (PHD) ke tanah Suci Mekkah, Arab Saudi guna membantu kelancaran prosesi Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023.
Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi menjelaskan rencana anggaran yang disediakan untuk memberangkatkan PHD untuk 6 orang dengan nilai Rp 80 Juta per orang atau senilai Rp. 480 juta.
“Kita anggarkan sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya 1 orang PHD dan tahun ini meningkat 8 orang. Sehingga kedepannya semakin banyak kesempatan bagi calon PHD bisa bekerja sekaligus berangkat haji dan mendapatkan kesempatan, sementara kota/kabupaten lain hanya mengirimkan rata- rata lima orang PHD,” ucapnya.
Baca Juga: Biaya Haji Tidak Bedakan Usia Jemaah, Penentuannya Dibahas Bersama DPR
Terkait biaya keberangkatan yang telah disediakan, Ujang Tedi menjelaskan terdapat kekurangan biaya. Diketahui dalam tahap seleksi PHD yang digelar Kementerian Agama, peserta yang lolos seleksi asal kota Bekasi sebanyak delapan orang dan perubahan taksiran biaya keberangkatan per orang PHD menjadi sebesar Rp. 90 juta per orang.
Untuk itu Pemkot Bekasi tetap mengupayakan langkah-langkah agar kedelapan orang tersebut dapat diberangkatkan.
Adapun langkah lanjutan yang diupayakan yakni:
1. Anggaran tersebut dibagi rata untuk 8 orang sehingga masing-masing memperoleh Rp 60 juta. Dari keputusan ini terdapat penurunan nilai yang seharusnya per orang memperoleh Rp 80 juta.
2. Dilakukan diskusi secara terbuka terhadap 8 orang PHD. Terhitung dari alokasi anggaran untuk 6 orang PDH menjadi 8 orang terdapat kekurangan Rp 240 juta sehingga masing-masing PHD menambah biaya sebesar Rp. 30 juta.
“Anggaran di APBD 2023 untuk TPHD sebesar Rp 480 juta, sedangkan biaya perorang PHD sebesar Rp 90 juta, sedangkan Kota Bekasi PHD 8 orang, jadi 8 orang × 90 juta= 720 juta, jadi minus 240 juta. Kekurangan tersebut dari yang bersangkutan secara bersama untuk menanggulanginya sehingga ketemu angka sebesar 30 juta per orang tambahan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Futsal, OPD dan Aparatur Daerah Bersaing Rebut Juara
Adanya permasalahan ini, Pemkot Bekasi kedepannya memperbaiki dan menyesuaikan anggaran dengan biaya perjalanan Haji dan kemudian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat agar kuota pemberangkatan PHD semakin banyak sehingga memberi kesempatan calon PHD lainnya untuk berangkat ke Tanah Suci. (M)