Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Temu Penguji Kendaraan Bermotor Se Kalsel Tahun 2023 yang merupakan agenda rutin tahunan terkait pembinaan Pemprov kepada penguji kendaraan bermotor kabupaten/kota. di Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Sabtu (23/9/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan soliditas antar sesama penguji dan pada akhirnya tercipta keseragaman pemikiran dan sinergi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor harus dilaksanakan dan dikembangkan secara profesional dan akuntabel agar keluaran atau hasil pengujian yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diketahui secara terbuka oleh masyarakat,” kata Fitri.
Fitri mengatakan, dengan demikian pelayanan pengujian yang diberikan kepada masyarakat dapat berkualitas dan hasil akhir yang ingin dicapai berupa jaminan keselamatan kendaraan laik jalan dapat terwujud.
Oleh karena itu, jelas Fitri, hal tersebut dapat diwujudkan salah satu caranya melalui penerapan sistem informasi dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang tentunya akan memudahkan dan meningkatkan kecepatan operasional pengujian.
“Masyarakat juga dapat mengakses secara online jika ingin mengetahui hasil pengujian kendaraannya. Selain itu, penerapan sistem informasi ini dapat mempermudah dalam melakukan pemantauan atau pengawasan pengujian kendaraan bermotor melalui integrasi data dari daerah hingga pusat. ,” kata Fitri.
Untuk mencapai efisiensi dan hasil yang optimal, perlu diselenggarakan dan dikembangkan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini dapat tercapai jika masing-masing instansi di Kalimantan Selatan benar-benar terkoordinasi, tertib, tertib dan bersinergi satu sama lain, tanpa mengurangi tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.
Sehingga diharapkan melalui acara ini para penguji dari setiap daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dapat bertukar pikiran bersama untuk membahas permasalahan krusial yang sedang berkembang terkait dengan aktivitas sehari-hari, kemudian menyelaraskan persepsi mengenai fungsi dan tujuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor. sebagaimana diamanatkan, “secara undang-undang dan hal-hal lain yang dirasa penting untuk dibicarakan oleh peserta, dalam hal ini para penguji kendaraan bermotor,”