BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pada tahun 2023 akan menyelesaikan 38 hektar kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah di Kalsel.
Hal itu disampaikan Kedisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kabid Pembangunan Permukiman, Teddy Hidayat di kantornya, Banjarbaru, Jumat (10/2/2023).
# Baca juga : Ada Tawaran Beasiswa Tugas Belajar ASN dari Pemprov Kalsel, Mau Daftar? Inilah syarat-syaratnya
# Baca Juga : Pemprov Kalsel Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat Memberantas Peredaran Narkoba
# Baca Juga: Seluruh Kepala SKPD Pemprov Kalsel Ikuti Sosialisasi NIK Menjadi NPWP, DJP Kalteng: Demi Kenyamanan
# Baca juga: Pemprov Kalsel Berusaha Turunkan Angka Perkawinan Anak dengan Program Ini
Teddy mengatakan pada tahun 2023 akan ada beberapa kawasan yang akan diprioritaskan untuk penanganan kawasan kumuh, seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Desa Tumbukan Banyu dengan luas 11,40 hektar.
Kemudian peningkatan kawasan kumuh Antasan Bondan, Desa Mantuil, Kota Banjarmasin seluas 14,66 hektar dan peningkatan kawasan kumuh Pasar Binuang, Kabupaten Tapin seluas 12,59 hektar.
“Jadi ada tiga kawasan yang kita prioritaskan pada tahun 2023 untuk mengurangi permukiman kumuh sehingga menjadi kategori mulai tinggi, sedang, hingga tingkat kekumuhan hilang,” ujarnya.
Karena itu, berdasarkan data yang tercatat, terdapat 63 kawasan kumuh atau seluas 791,51 hektar yang akan terus diupayakan agar tingkat kekumuhan tidak kumuh.
Namun mengingat keterbatasan anggaran, pihaknya akan melakukannya secara bertahap mulai dari daerah yang tingkat kekumuhannya tinggi.
“Kami berharap kabupaten/kota bersinergi agar upaya penyelesaian kawasan kumuh dengan target 48 persen pada tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penanganan kawasan kumuh terdapat 7 indikator permukiman kumuh yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan limbah dan sarana prasarana keselamatan kebakaran.
Selain penanganan penyelesaian kawasan kumuh, pihaknya juga memiliki program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi yaitu seluas 10-15 hektare dari 280 unit yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Kota-kota di seluruh Kalimantan Selatan.
“Jadi tahun ini kami akan menangani 280 unit RTLH di kawasan kumuh. Satu unit rumah mendapat uang perbaikan Rp 20 juta,” ujarnya.(*/kalimantanlive.com)
editor: NMD
sumber: diskominfomc.kalselprov.go.id