Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyerahkan bantuan dana kepada partai politik (parpol) yang menduduki kursi di DPRD Kalsel Tahun Anggaran 2023. Bantuan dana sebesar Rp9.359.265.000 untuk 10 partai politik.
Seperti diketahui, jumlah suara sah pada Pileg 2019 sebanyak 1.871.853. Jumlah suara sah dikalikan Rp 5.000, maka totalnya Rp 9.359.265.000,- sebagai bantuan dana untuk 10 partai politik.
Setiap partai politik menerima bantuan keuangan sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh. Golkar tercatat mendapat bantuan dari partai politik, karena partai berlogo pohon beringin itu mendapat suara terbanyak.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengatakan tujuan bantuan dana ini adalah untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.
Selain itu, bantuan dana partai politik juga merupakan upaya menghilangkan praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.
“Mudah-mudahan tujuan ini bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan parpol yang taat aturan dan tepat sasaran,” ujarnya usai serah terima di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (10/4/2023).
Menurut gubernur, bantuan dana ini juga akan menjadi modal untuk menuntaskan persiapan daerah menyelenggarakan pilkada serentak 2024.
“Kita semua ingin dan bertekad Kalsel bisa tampil sebagai provinsi yang sukses menggelar pilkada serentak nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekad dan keinginan tersebut harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Jadikan pemilih di daerah kita pemilih cerdas, anti transaksional, dan dorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan hadir di TPS,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, H Heriansyah mengatakan, lebih dari Rp. Dana sebesar 9 miliar tersebut dapat digunakan untuk pembinaan kader dan pendidikan politik di masing-masing partai politik.
Menurutnya, besaran bantuan dana kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel sebesar Rp. 5.000 per suara sah. Dana tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya Rp 1.200 per suara sah.