Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana mempertahankan rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan, Kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat ditemui di penghujung Rapat Paripurna DPRD Kalsel Jumat sore (10/11/2023) mengatakan, upaya menjaga rumah bersejarah perlawanan 9 November itu bergantung pada ketersediaan anggaran dan peraturan perizinan.
Nanti kita lihat dulu regulasi, prosedur, anggaran dan kewenangannya apakah yang dimiliki Pemprov atau Pemkot Banjarmasin, kata Roy Rizali Anwar.
Kita lihat dulu, kalau bisa dan kita punya anggaran, rumah perjuangan bisa kita pertahankan, kata Roy Rizali Anwar.
Semangat mempertahankan rumah milik Muhammad Amin Effendi, Komandan Laskar BPRIK 9 November 1945 juga disampaikan Komandan Korem 101 Antasari Brigjen Ari Ariyanto.
Brigjen TNI Ari Ariyanto menyatakan, pasti akan mendukung upaya mempertahankan situs bersejarah rumah perjuangan 9 November 1944 itu.
Sejarah ini harus kita lestarikan sebagai pengingat, khususnya kepada generasi muda, tapi nanti saya cek lagi, kata Brigjen Ari Ariyanto.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK mendukung pelestarian rumah bersejarah yang terancam dijual oleh anak dan kerabat pelaku perjuangan 9 November 1945.
“Hal ini akan kita tanggapi agar aset-aset bersejarah tidak dijual dan tetap terjaga, sehingga dapat dilihat oleh generasi penerus bangsa,” kata Supian HK.
Menurut dia, surat permintaan agar Pemprov mempertahankan rumah bersejarah tersebut sudah diterima, namun untuk langkah selanjutnya perlu musyawarah antara DPRD Provinsi dan Gubernur Kalsel.
“Terima kasih masukannya, nanti kita diskusikan dengan Pak Gubernur,” kata Supian HK.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rosehan Noor Bahri mengatakan akan melakukan pengecekan bersama pihak eksekutif terhadap rumah yang menjadi basis perlawanan masyarakat Banjar terhadap pasukan sekutu yang didampingi NICA pada 9 November 1945.
Harapannya, rumah ini tidak dijual oleh pemiliknya dan pemerintah setempat dapat mengambil aset tersebut untuk dijadikan museum.
Hal ini untuk mengingatkan generasi muda bahwa semangat kepahlawanan dan pembelaan Proklamasi 17 Agustus 1945, lebih awal dilakukan oleh masyarakat Banjarmasin dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Namun sayang, warga Banjarmasin lebih banyak mengetahui perjuangan 10 November di Kota Surabaya.
“Kalau boleh jujur, perlawanan rakyat Kalimantan Selatan terjadi pada tanggal 9 November 1945 di Kota Banjarmasin, sedangkan yang sering kita peringati setiap tahunnya adalah tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya,” kata Rosehan Noor Bahri.