BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Kasus narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2022.
Berdasarkan jenis kejahatannya, narkotika menempati urutan pertama dengan 68 kasus. Selanjutnya, kasus pencurian tertimbang 27 kasus, pencurian sepeda motor 27 kasus, senjata tajam 19 kasus, pencurian biasa 15 kasus.
Kemudian, penipuan dan perbuatan curang sebanyak 10 kasus dan kasus kebakaran sebanyak 14 kasus.
“Selebihnya adalah tindak pidana konvensional lainnya,” kata Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, saat jumpa pers di kantornya di Kota Barabai, Provinsi Kalsel, Sabtu sore (31/12/2022).
Dia menjelaskan, dari total 234 kasus pidana, 164 kasus telah diselesaikan dengan 167 tersangka.
Baca juga: Potensi Kepadatan Malam Tahun Baru 2023, Polres Banjarmasin Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Baca juga: Kebakaran di Kalsel, 9 Rumah Dirusak Ayam Jago Merah di Desa Barakat Mufakat Satui Tanbu Kalsel
Baca juga: Buser Polsek Banjarmasin Tengah Penghancur Geng Pencuri Motor Milik Warga
Khusus untuk kejahatan narkoba, dengan total 78 tersangka, semuanya sudah diselesaikan.
Disebutkan pula bahwa ada sejumlah kasus kriminal terkemuka di tahun 2022 yang menyita perhatian publik. Tidak hanya lokal, tetapi juga viral secara nasional.
Dalam kasus pertama, yakni pencurian alis dan kelopak mata jenazah, tersangkanya adalah Sayuti, 66 tahun, warga Benawa Tengah, Kabupaten HST, dan sudah divonis oleh pengadilan setempat.
Kasus kedua, pembunuhan dan pemerkosaan di wilayah Kabupaten HST. Sedangkan korban merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Pelakunya divonis penjara seumur hidup.
Ketiga, pencurian dengan kekerasan di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara, tersangka masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan Bagang dari Desa Gedambaan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Pilih Tidak Melaut
Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Satu Korban Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kabupaten Kotabaru
Sementara kasus narkoba jenis ini yang menonjol adalah penangkapan M Saipullah di Desa Dayak Haruyan dengan barang bukti sabu seberat 200 gram.
“Selanjutnya kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol adalah mobil dinas milik TNI dengan tersangka Sar’i yang menyebabkan tiga orang meninggal yaitu di Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara. Ada juga kecelakaan mobil pejabat BPBD di Jalan Pagat dengan tersangka Jihat Halilintar Ravito Albanjari dan korban Mahyudin,” ujarnya.
Selanjutnya, kecelakaan truk di Desa Pamangkih, dengan tiga korban meninggal dunia, dengan tersangka M Hermawan.
Disebutkan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021. Pada tahun 2021 terdapat 62 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 88 kasus dengan 29 meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp69.850.000.
Semua kasus yang belum terselesaikan, kata Kapolres, akan tetap menjadi perhatian pada 2023.
Baca juga: Polsek Cempaka Grebek, 6 Pria dan 1 Wanita Pesta Tuak di Banjarbaru, Kalsel
Baca juga: Akses Jalan Rumah Warga di Sungai Lulut Tergenang Banjir, Pemko Banjarmasin Siapkan Jembatan Apung
Baca juga: Daftar Lokasi Kembang Api Tahun Baru 2023 di Kalimantan Selatan, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, baik secara preemtif, preventif maupun persuasif.
Antara lain, penyuluhan hukum pada masyarakat umum hingga sekolah-sekolah, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)