Dinas Kehutanan Kalsel kembali menyita puluhan batang kayu hasil penebangan liar. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata mengatakan, dalam kasus terakhir yang ditangani pihaknya menyita 44 batang kayu meranti.
Lokasinya di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong pada 17 Mei lalu. “Barang bukti sudah kami amankan, sementara pemiliknya belum diketahui. Saat ditemukan kayu tersebut tidak ada orang di lokasi,” ujarnya, Selasa (23/5). Polisi hutan (polhut) menemukan puluhan batang kayu di bantaran sungai. “Para penebang mau mengambilnya lewat sungai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan juga menemukan puluhan kayu ulin tak bertuan di Kabupaten Balangan. “Pertama 30 Maret ditemukan delapan keping, kemudian pada 28 April ditemukan sepuluh keping lagi,” kata Panjta.
Mundur beberapa bulan, selama Januari 2023, Polhut menangani empat kasus pembalakan liar di kawasan hutan. “Pembalakan liar tidak ada habisnya,” katanya.
Kasus pertama, 16 Januari, ditemukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan. “Mereka menemukan sembilan potong kayu hutan campuran,” katanya. Sehari kemudian, giliran KPH Kusan yang menemukan kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Kemudian pada 18 Januari ditemukan dua kasus di dua KPH. Yakni, temuan setengah kubik kayu hutan campuran di KPH Pulau Laut dan satu kubik kayu ulin di KPH Sengayam. “Semua kasus rata-rata merupakan hasil patroli KPH,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, Haris Setiawan menambahkan, melalui patroli yang diperketat, petugas berkali-kali menemukan tumpukan kayu tanpa tanah milik warga.
Diakuinya, Departemen Kehutanan kesulitan mengungkap pelaku pembalakan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, penebang atau pemiliknya kabur. Dia menduga ada kebocoran informasi. “Diduga, saat kami pindah mereka sudah tahu,” ujarnya. Penebangan liar masih marak terjadi di Kalimantan Selatan. Terjadi di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Diduga, saat kami pindah mereka sudah tahu,” ujarnya. Penebangan liar masih marak terjadi di Kalimantan Selatan. Terjadi di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. “Semua kawasan yang merupakan kawasan hutan rawan pelanggaran. Penebangan liar masih terjadi,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan belum bisa menjaga hutan Banua secara optimal karena kekurangan personel Polhut.” Polhut kita sekarang tinggal 74 orang saja,” ujarnya.
Idealnya, satu polhut menguasai 5 ribu hektare. Kenyataannya, saat ini seorang polisi hutan harus mengawasi 41 ribu hektare. “Jadi masih kekurangan sekitar 300 personel,” ujarnya.
Solusi sementara adalah departemen kehutanan merekrut pekerja kontrak tambahan untuk membantu polisi hutan yang ada. “Mereka sangat membantu kami,” pungkasnya.