Belum adanya upaya penegakan hukum yang maksimal terhadap dugaan kegiatan penambangan tanpa izin, Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan pengaduan ke beberapa instansi dan distributor. , pada Kamis (12/8/2022) siang.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Dengan bukti dugaan kegiatan penambangan liar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dokumen pendukung lainnya, masyarakat yang diwakili oleh GEMBUK mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri, yang juga ditembuskan ke Kapolri, karena dugaan keterlibatan hukum polisi dan militer. aparat penegak hukum di Kabupaten Hulu. Sungai Tengah.
Selain Bareskrim Polri, GEMBUK juga melakukan audiensi dan aduan antara lain Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Koordinator Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan terakhir Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pengaduan ini juga merupakan tindak lanjut aksi damai Aliansi Selamatkan Meratus yang dikoordinir GEMBUK pada 25 Oktober 2022, di depan gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, aksi damai juga dihadiri Bupati dan Sekda. Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
M Riza Rudy N Pj Sekretaris GEMBUK mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten Hulu Sungai Tengah diminta massa untuk melengkapi dokumen kesepakatan bersama, terkait pelanggaran kegiatan penambangan liar dan legal serta menolak perkebunan sawit monokultur di lahan Murakata.
“Pasca penindakan, GEMBUK juga telah menyampaikan laporan ke Polres HST yang juga telah ditembuskan ke Polda Kalsel, namun sampai saat ini belum ada upaya hukum yang maksimal seperti pengembangan laporan atau penetapan pelakunya. terduga pelaku,” ujarnya.
GEMBUK bersama WALHI membawa kasus ini ke tingkat nasional, agar masyarakat Kalsel dan Indonesia pada umumnya bisa memantau bersama.
Karena HST merupakan salah satu kabupaten yang rawan terhadap bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, serta menjadi penyangga pangan bagi berbagai provinsi lainnya.
(mdr/slv)