BERITAKALTIM.CO- Selama tahun 2022 Kanwil V telah menyelesaikan berbagai kegiatan baik penegakan hukum maupun kajian dan advokasi yang terangkum sebagai berikut:
Dalam catatan kami, Kegiatan Penegakan Hukum Kanwil V tahun 2022 terdiri dari:
- Laporan Klarifikasi terkait Persaingan Usaha menindaklanjuti 11 laporan masyarakat, dimana 9 laporan dinyatakan tidak dilanjutkan dan 2 laporan masih dalam proses klarifikasi.
- Inisiatif tersebut berhasil meningkatkan satu inisiatif ke tahap penyidikan, yakni terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 tentang Pembangunan Rumah Susun di Kalimantan Selatan dan saat ini masih dalam proses Penyidikan.
- Laporan Klarifikasi terkait Kemitraan telah ditindaklanjuti 3 laporan dimana 1 laporan dinyatakan dihentikan pada tahap Klarifikasi, 1 laporan dinyatakan dihentikan pada tahap Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan Tahap I dan 1 laporan masih dalam tahap proses Klarifikasi.
- Keputusan penghentian Perkara Kemitraan juga telah dibuat untuk Perkara Kemitraan antara PT. Karya Makmur Bahagia dengan Koperasi Marga Rahayu dan Koperasi Tani Usaha Bersama dan Koperasi Sekar Tani Kalimantan Tengah.
- Kanwil V berhasil melaksanakan eksekusi pembayaran denda pelaku usaha PT. Jasin Efrin Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Tender Peningkatan Jalan di Samarinda.
Kemudian Kegiatan Kajian dan Advokasi Kanwil V tahun 2022 meliputi:
- Kajian Pemetaan Luas Kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Realisasi Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat;
- Kajian Terkait Tata Niaga Komoditas Udang di Kalimantan Utara;
- Kajian Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Kepelabuhanan di Kalimantan Timur;
- Advokasi ke Pemerintah Kabupaten. Tabalong Terkait Ranperbup Pengadaan Barang dan Jasa yang Dilaksanakan di Kab. Provinsi Tabalong. Kalimantan Selatan;
- Advokasi dan/atau Kemitraan Persaingan Usaha dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan;
- Advokasi dan/atau Kemitraan Persaingan Usaha dengan Pemerintah Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur;
- Advokasi Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Kalimantan Tengah;
- TPID Kota Balikpapan;
- Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Kami dapat melaporkan Humas dan kegiatan lainnya sebagai berikut:
- Perpanjangan Nota Kesepahaman antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
- Perpanjangan Nota Kesepahaman antara KPPU dan Universitas Lambung Mangkurat;
- Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara KPPU dengan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat;
- Menyelenggarakan 6 (enam) kuliah umum dengan berbagai civitas akademika di wilayah kerja Kanwil V. #