Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Tabalong diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Syaiful Ikhwan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Administrasi Sekretariat Daerah Tabalong menyampaikan harapan itu saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024 di gedung pusat informasi pembangunan, Selasa (20/6). ) malam.
“Mudah-mudahan rekapitulasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Tabalong pada Pilkada 2024 dengan tahapan-tahapan yang maju nanti,” ujarnya.
Syaiful mengatakan DPT merupakan langkah lanjutan dari Daftar Pemilih Sementara Peningkatan (DPSHP).
“Dimana hal ini untuk lebih memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil, transparan dan akurat. Kami tentu terus berupaya meminimalisasi kesalahan dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mencoblos,” ujarnya.
Ia menyatakan, Pemkab Tabalong dipastikan akan memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan pesta demokrasi nanti.
“Serta (dukungan) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan DPT ini.
“Para pihak yang terlibat telah bekerja dengan baik dalam menyelesaikan rekapitulasi DPT hingga tahap pleno hari ini,” ujar Syaiful.
Syaiful mengatakan suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 membutuhkan dukungan semua pihak.
“Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, ini bukan pekerjaan mudah. Ini merupakan pekerjaan besar yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara kita, termasuk masa depan Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
“Keberhasilan pelaksanaan pilkada dan pilkada serentak bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, pimpinan partai politik atau calon peserta kontes, tetapi membutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengatakan, kali ini pihaknya akan menetapkan DPT.
“DPT ini bukan akhir dari proses pendataan pemilih, tapi ini untuk membatasi jumlah pemilih karena kalau kita buka terus prosesnya akan dinamis atau berkembang,” ujarnya.
Karena itu, KPU melalui kebijakannya telah menetapkan waktu penetapan DPT yakni di tingkat kabupaten pada 20 hingga 21 Juni 2023.
Penetapan DPT ini nantinya akan menjadi standar untuk menyiapkan logistik pemilu, baik surat suara maupun logistik pendukung lainnya, ujarnya.
Ia mengatakan, setelah melihat semua proses hingga saat ini ia yakin semua warga Tabalong sudah terdaftar.
“Kami yakin insya Allah kalau melihat proses yang ada, semua warga kami sudah terdaftar,” ujarnya.