Pengacara David Ozora, Melissa Anggraini, akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan untuk seluruh biaya pengobatan kliennya setelah pengadilan menyelesaikan putusan hukum terhadap semua pelaku kejahatan.
“Kalau artinya gugatan perbuatan melawan hukum untuk mencari ganti rugi, tentu kita harus menunggu putusan semua pelaku selesai dulu,” kata Mellisa di Rumah Sakit Mayapada (RS), Jakarta Selatan, Minggu.
Untuk saat ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang dikeluarkan korban dalam proses perawatan David di rumah sakit.
Bahkan, pihak Melissa sedang bersiap-siap untuk melibatkan para pelaku agar bertanggung jawab atas masa depan David. Namun, Melissa tidak menjelaskannya secara detail
“Bahkan ke depan mengenai apa yang harus dialami David, termasuk soal masa depan David, seperti yang dikatakan dokter, tidak jelas apa yang akan terjadi,” kata Melissa.
Sejauh ini, Melissa memperkirakan biaya pengobatan David di atas Rp 1 miliar. Sekitar 80 persen dari biaya ini ditanggung oleh asuransi.
Selebihnya David mendapat bantuan dari keluarga dan rekannya untuk menutupi pengeluaran yang tidak ditanggung asuransi.
David menjadi korban pelecehan oleh Mario Dandy Satriyo dan pacarnya yang masih di bawah umur, AG (15).
Aksi kekerasan yang viral di media sosial itu mendapat perhatian khusus dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan AG akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat langsung dalam perbuatan sesat itu.