JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoroti permasalahan haji, yakni terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan haji dari negara lain.
Hal ini, menurutnya, sering kali terjadi masalah terhadap visa mereka dan rawan terhadap terjadinya penipuan.
Karena itu, ia pun mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.
“Pada waktu saya dan Pimpinan mendarat pada waktu Haji Tahun 2022, ternyata ada sejumlah jemaah haji, calon jemaah haji di bandara ini, ceritanya di bandara, yang tidak bisa masuk karena jemaah haji itu berangkatnya dari negara lain. Tapi itu pure semuanya dari Bandung warga negara Indonesia. Rupanya dia berangkat melalui suatu travel luar negeri ya dan tidak bisa masuk karena bermasalah dengan visanya,” tutur John Kennedy Azis, Sabtu (1/4/203).
Hal itu yang disampaikannya saat RDP Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terkait dengan permasalahan tersebut.
Menurutnya, meskipun memang akan sulit lantaran jemaaah haji tersebut melakukan pemberangkatan dari luar negeri atau negara lain. Namun, ujungnya, pasti penyelenggara haji dan umroh yang harus menyelesaikan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia.
“Nah, bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri. Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud Haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” tuturnya. =MHD