Kandangan (ANTARA) – Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar siaran pers pengungkapan kasus tersebut pada akhir 2022, di aula Mapolres setempat.
Kapolres HSS, Sugeng Priyanto, di Kandangan, Senin (19/12), mengatakan, tahun ini tingkat kriminalitas yang ditangani Polres HSS, baik narkoba maupun tindak pidana meningkat jika dibandingkan tahun 2021 silam.
“Tahun ini ada 119 kasus narkoba di Kabupaten HSS, yang berhasil kami ungkap terdiri dari 104 kasus sabu dan 15 kasus narkoba,” ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2021 hanya terdapat 91 kasus yang terdiri dari 76 kasus sabu dan 15 kasus narkoba, dan selama tahun 2022 terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus dibandingkan tahun 2021.
Kasat Narkoba Polres HSS, AKP Ramdan Susila mengatakan, ada tiga wilayah di HSS yang mengungkap kasus terbanyak, yakni Kecamatan Kandangan sebanyak 42 kasus, Daha Selatan sebanyak 29 kasus, dan Kecamatan Padang Batung sebanyak 14 kasus.
Baca juga: Ops Zebra Diamond 2022 menargetkan tujuh prioritas penanganan pelanggaran
“Ketiga wilayah ini akan menjadi catatan kami di tahun 2023 untuk lebih fokus dalam pengawasan,” katanya.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba pada 2022 akan bertambah jika dibandingkan dengan 2021.
Pada tahun 2021, terdapat sabu sebanyak 419,62 gram, setengah butir ekstasi, carnophen sebanyak 619 butir, dextro sebanyak 2.441 butir, dan seledri sebanyak 4.600 butir.
Sedangkan tahun 2022 sabu sebanyak 317,83 gram, ekstasi 5 butir, carnophen 641 butir, dextro 1892 butir, seledri 4.900 butir.
“Rata-rata barang bukti bertambah kecuali sabu. Pengungkapan kasus narkoba tidak hanya dilakukan di Distrik HSS, tapi juga dikembangkan di daerah lain,” ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Menurutnya, di wilayah Polresta Banjarmasin ada dua TKP, Polres Banjar satu TKP, Polres HSU dua TKP, Polres HST satu TKP dan Polres Tapin satu TKP.
Untuk kasus pidana pada tahun 2022 terdapat 143 kasus, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya 134 kasus. Tahun 2022 berhasil diungkap sebanyak 131 kasus dan di tahun 2021 sebanyak 101 kasus terungkap.
“Dari jumlah kejahatan pada tahun 2022, terjadi peningkatan sebanyak 9 kasus atau 6,2 persen, dan penyelesaian kasus meningkat sebanyak 30 kasus atau 22,90 persen,” ujar Kapolres HSS.
Terdiri dari empat jenis tindak pidana konvensional, tahun 2022 akan ada 132 kasus, aset negara 11 kasus, sedangkan tahun 2021 konvensional 126 kasus, aset negara delapan kasus.
Kasatreskrim Polres HSS, AKP Matnur menambahkan kasus konvensional yang didominasi kasus perjudian, telah mencegah jenis kejahatan ini dengan berbagai upaya mulai dari preemtif, preventif dan represif yang lebih manusiawi.