BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Penjual ikan basah yang berjualan di Pasar Modern Adaro, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pekan lalu sudah direlokasi.
Sebelumnya, mereka berjualan di bagian dalam pasar. Selanjutnya berjualan di belakang bangunan kios pasar.
Pemindahan ini disetujui oleh para pedagang ikan, sebagai upaya Pemkab Balangan untuk menata pasar, menghindari kekumuhan dan sampah akibat pedagang ikan basah.
Namun penjual ikan basah masih meminta perbaikan untuk menambah kenyamanan berjualan.
Pasalnya, jalan tepat di depan warung masih perlu diperbaiki. Jalannya tanah, jadi becek, ada genangan air.
Baca juga: Kalsel Prioritaskan Calon Jemaah Berusia 65 Tahun ke Atas dan Bayar Biaya Keberangkatan Haji Tahun Ini
Baca juga: Pedagang Bandel, Satpol PP Balangan Bongkar Kios PKL di Pasar Modern Adaro
Baca juga: Kunjungi Kantor Baim Wong, Istri Wali Kota Banjarbaru Sentil Paula: Melamun sekali
Menurut Bahrudin, penjual ikan, jalan yang berlumpur membuat pembeli enggan ke belakang pasar untuk membeli ikan.
Jalan juga tergenang air, sehingga pengguna kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati.
“Jalannya berlumpur, padahal tidak hujan. Apalagi saat hujan, tambah becek, pembeli malas mampir,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Penghasilannya juga menurun sejak pindah lokasi berjualan.
Ia berharap dengan adanya perbaikan jalan tersebut, pendapatannya bisa kembali seperti semula.
Baca juga: Polisi Asuransi Pelanggan AJBB Klaim Macet, OJK Sebut Bumi Putera Perusahaan Reksa
Baca juga: Mengaku sebagai pembeli, Polres HST Kalsel menangkap dua pengedar sabu di Batu Benawa
Baca juga: Kebakaran di Bungur Tapin, Kalsel, Rumah Korban Rusak Sebagian, Kerugian Mencapai 35 Juta Rupiah
“Kalau berjualan di area pasar, dalam sehari kami bisa menjual ikan sekitar Rp 3 juta. Sekarang tinggal setengahnya. Kami juga tidak berani membeli ikan terlalu banyak, khawatir tidak akan lari. keluar dan rugi,” katanya.
Mereka juga mengeluhkan panasnya siang, karena menghadap ke Barat, sehingga sinar matahari langsung menerpa.
Hal ini membuat tidak nyaman saat berjualan. Perlu ada penutup untuk menghalangi sinar matahari.
Penjual ikan basah berjualan mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WITA. Menjual berbagai jenis ikan sungai dan laut yang dibeli dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sementara itu, petugas Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di jalan tersebut.
Baca juga: Home Penggeledahan di Kampung Baru, Polisi di Tanbu Sita 28 Paket Sabu dari Residivis Kasus Narkoba
Baca juga: Jadi DPO Sejak 2014, Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polsek Murung Pudak Tabalong
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel – Terguling Truk Muat Pupuk di Kabupaten Banjar, Timpa Dapur Warga
Beberapa yang berjualan di pinggir jalan adalah penjual sayur dan ikan basah. Kemudian, diminta untuk menempati lokasi yang telah disediakan.
“Pedagang yang masih berjualan di luar diminta masuk ke area pasar. Terkait keluhan pedagang terhadap kondisi jalan, akan kami sampaikan ke UPT Pasar,” ujar Nor Aspariah, Kepala Satpol PP Balangan.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)