SuaraBandung.id – Seperti yang telah kita ketahui, rukun islam ada 5. Mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat, berzakat, menunaikan puasa dan naik haji (bila mampu).
Berbicara perihal rukun islam ke-5, yakni naik haji, biasanya menjadi poin paling didambakan bagi mayoritas umat muslim di dunia.
Karena dengan naik haji, seseorang bisa menginjakkan kaki dan secara langsung berkunjung ke rumah Allah.
Membicarakan naik haji, tak pernah lepas pula dari kemampuan seseorang yang menyangkut dengan kesehatan, umur hingga harta benda yang dimiliki.
Baca Juga: 5 Selebriti Indonesia yang Nonton Konser BLACKPINK, Ada Peavita Pearce!
Berkaitan dengan itu pula, dalam sebuah kajiannya, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan terkait proses seseorang saat akan menunaikan ibadah haji.
Adapun kasus yang terjadi adalah jika calon jamaah yang sudah melunasi dana haji, kemudian diambil untuk kebutuhan, apakah diperbolehkan?
Buya Yahya lantas menjawab, hal itu sah-sah saja. Sebab waktu itu masih cukup dan sekarang menjadi butuh karena suatu hal.
Tetapi, ketika dalam keadaan normal, apalagi takut ongkos semakin mahal lebih baik jangan diambil. Sebab menabung itu menunjukan punya adzam (bertekad kuat) untuk haji.
Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan, ketika mau niat berangkat dan Allah kasih rezeki. Jadi jangan berpikir seolah-olah kita suudzon kepadaNya dengan tidak menepati janjiNya.
Baca Juga: Casemiro Tak Pernah Kartu Merah Langsung Sebelum Gabung MU, Ten Hag Soroti Wasit
Maka dari itu tidak perlu diambil, walaupun itu uang sendiri dan ibadah haji pun bisa di tahun berikutnya.
“Tapi yang terbaik tidak usah untuk mengambilnya selama tidak terdesak untuk menggunakannya. Kalau masalah ongkos nambah, Insyaallah ada rezekinya,” ungkap Buya Yahya, Senin (13/3/2023).
Buya juga menyarankan supaya jangan sampai ‘termakan’ omongan pemilik travel, yang memainkan psikologi dengan mengatakan umur sudah senja. Lantas disarankan untuk membatalkan haji dan diarahkan supaya umroh saja.
“Sebab kalau nanti haji ya pasti ada umrohnya. Tapi kalau umroh saja tidak ada hajinya. Jadi kalau mau umroh jangan ambil dana haji dan cari rezeki lain,” sarannya.
Ia menambahkan bahwa takdir itu ada di tangan Allah. Jadi jangan ngatur urusanNya selama niat baik, maka dianjurkan untuk dilaksaanakan.
“Haji wajib bagi orang yang mampu, tapi kita tidak diwajibkan mencari uang untuk haji, yang diwajibkan suami menafkahi istri,” pungkasnya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV