KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan bantuan anak stunting kepada sejumlah keluarga penerima program Anak Asuh Stunting (BAAS) di aula Disdikbud HSU, Selasa (14/2/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, HSU Jumadi mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk silahturahmi antara seluruh bapak asuh yang berdonasi dan anak asuh yang kerdil.
“Stunting adalah anak yang menderita gizi buruk, maka dalam hal ini dibentuk panti asuhan untuk anak stunting di daerah dan juga dukungan SKPD untuk berpartisipasi dalam bentuk donasi,” kata Jumadi.
Pemberian bantuan BAAS akan dilakukan selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni 2023 dalam rangka penuntasan penurunan angka stunting.
Baca juga: KPU HSU Gelar Nonbar Launching Karnaval Pemilu 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara
“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan BAAS dan Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam rangka membantu kegiatan ini untuk membesarkan 10 orang anak. Anak asuh tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15.000 per hari dan akan diberikan secara langsung selama 2 bulan. baris dalam waktu 6 bulan,” kata Jumadi.
Selain itu, ia juga berharap agar donasi yang terkumpul nantinya dapat lebih banyak lagi agar anak-anak stunting dapat memenuhi kebutuhannya secara optimal.
Komandan Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS yang diwakili Letda Inf Mulyanto Pasi Teritorial mengaku berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bergerak cepat dalam mendukung kegiatan pengurangan stunting.
“Kami yang merencanakan program ini, ternyata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bergerak lebih cepat dalam penanganan percepatan stunting, ini luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Sukseskan Hari Khusus Wanita, Disporabudpar Banjarbaru Siapkan Kolam Renang Khusus Wanita
Sementara itu, Ketua DPPKB HSU yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Keluarga (Kabid) Vivi Suprihati mengatakan, program ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting dimana BKKBN sebagai koordinator pelaksananya. program percepatan penurunan stunting dan bekerja sama dengan Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS di daerah.
Program BAAS merupakan salah satu program untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan saat ini bantuan tersebut diserahkan kepada keluarga penerima.
“Semoga bantuan sembako yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kebutuhan gizi anak stunting,” pungkasnya
Bantuan untuk anak stunting tersebut berasal dari seluruh pegawai dan unsur Disdikbud di SMP, SD dan TK, SKPD, Koordinator Koordinator Kecamatan (Korwil) hingga perangkat desa berupa sembako anak seperti beras, susu dan telur. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
Editor : bie