Pemilik akun tiktok @amang_lana008 yang menyebarkan video adegan tidak senonoh pasangan muda di tengah keramaian di sirkuit Marido, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, ditangkap polisi bersama. petugas.
Pemilik akun yang diketahui berinisial NAM alias Lana (23), warga Desa Rantawan, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, ditangkap karena diduga menyebarkan video asusila yang viral beberapa waktu lalu.
Petugas Satreskrim Polres Tabalong yang dibekingi Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara mengamankan pemuda tersebut di Amuntai, Jumat (17/2) kemarin.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengungkapkan pemuda ini ditangkap terkait tindak pidana penyebaran dan/atau transmisi konten yang melanggar kesusilaan.
Pelaku ini adalah orang yang pertama kali menyebarkan video asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berusia 19 tahun warga Kecamatan Jaro terhadap seorang anak di bawah umur pada 22 Januari lalu di sirkuit balap motor Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak. kabupaten,” ujarnya, Sabtu (18/2).
Sutargo menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan perkembangan laporan ibu korban perempuan pada 4 Februari lalu.
“Pelaku selaku pemilik akun tiktok @amang_lana008 pertama kali menyebarkan video tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyebut motif pelaku menyebarkannya hanya iseng dan tidak menyangka akan viral.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku iseng menyebarkannya,” ujarnya.
Kini, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya dan diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud hingga Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan barang bukti yang disita berupa 1 unit handphone hitam yang berisi akun tiktok @amang_lana008,” kata Sutargo.
Sutargo menyebut perekam video viral itu masih diburu.
“Kami masih mengejar perekamnya,” pungkasnya.