Fathu Mekkah adalah peristiwa bebasnya Kota Mekah yang pada saat itu dikuasai oleh Kaum Quraisy pada 17 Ramadan di tahun ke 8 hijriah. Peristiwa Fathu Mekah berawal dari Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin datang ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umroh. Kemudian di tengah perjalanan dari Madina ke Mekah Nabi Muhammad saw bersama kaum musliminnya dihadang oleh Kaum Quraisy.
Kaum Quraisy bertanya apa tujuan Rasulullah saw bersama umatnya ke Kota Mekah, Rasulullah saw menjawab bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melaksanakan ibadah umroh dan akan menyembelih hewan kurban. Rasulullah saw membawa 10 ekor unta dari Madinah untuk disembelih di Mekah sembari menjalankan ibadah umroh.
Kaum Quraisy menolak kedatangan kaum muslim ke Kota Mekah. Karena kedatangan kaum muslim di tolak oleh Kaum Quraisy maka Rasulullah saw mengutus Utsman bin Affan untuk menemui pemimpin Mekah untuk menjelaskan maksud dan tujuan umat muslim berkunjung ke Kota Mekah. Meskipun sudah dijelaskan oleh Utsman bin Affan pemimpin Kota Mekah tetap menolak kedatangan umat muslim ke Mekah.
Adanya penolakn ini Rasulullah mengadakan perundingan dengan Kaum Quraisy, Kaum Quraisy setuju untuk melaksanakan perundingan bersama Rasulullah saw. Rasulullah bersama Suhayl bin Amr yang merupakan delegasi kaum Quraisy akhirnya sepakat untuk membuat perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.
Salah satu isi Perjanjian Hudaibiyah ini membelolehkan kaum muslim untuk memasuki Mekah dan menjalankan ibadah umroh. Selesai menjalankan ibadah umroh kaum muslimin kembali lagi ke Madinah dan kemudian Rasulullah saw mendapat kabar bahwa Kaum Quraisy telah melanggar Perjanjian Hudaibiyah.
Kaum Quraisy menyergap Suku Khuzaah dan membunuh satu orang. Karena pelanggaran inilah Rasulullah saw memutuskan untuk menyerbu Kota Mekah. Kaum Quraisy mengutus Abu Sufyan kepada Rasulullah saw untuk membicarakan pelanggaran perjanjian ini. Namun, kaum muslimin tidak menganggap kedatangan Abu Sufyan ke Madinah.
Rasulullah saw bersama pasukannya yang terdiri 10 ribu orang siap untuk mendatangi Mekah. Rasulullah saw membagi pasukannya ke seluruh penjuru Mekah dan mengepung Mekah. Rasulullah saw bersama pasukannya berhasil menaklukan Mekah tanpa pertumpahan darah. Rasulullah saw berhasil menguasi Mekah dan ia mengampubi seluruh penduduk Mekah dan melarang pasukannya untuk melakukan peperangan yang dapat menumpakh darah.
Kota Mekah kembali dikuasi oleh kaum muslimin pada 17 Ramadan tahun 8 Hjiriah, berhala yang dibangun di sekitar Ka’bah dihancurkan dan semua berhala yang ada disekitarnya dibersihkan, kemudian Rasulullah saw mengutus Bilal bin Rabbah untuk mengumandangkan adzan pertama kalinya di Kota Mekah.
Sumber : Syaikh Syafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah, 2016