BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Perkelahian yang mengakibatkan 4 orang luka akibat terkena serangan keris, terjadi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (28/11/2022) siang.
Lokasi persisnya berada di kawasan Pamasiran, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Korban berinisial AK (28), AL (35) dan SN (40) mendapatkan perawatan di Puskesmas Murung Pudak. Satu orang lagi, MH (38), harus dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin
Sementara itu, pelaku WI alias Wahyu Kunat (45) juga mengalami luka dan menjalani perawatan di RS H Badaruddin Kasim, Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Viral Puluhan Juta Uang Kertas Disimpan di Rumah di Martapura, Pemiliknya Dikenal Ulet Bekerja
Baca juga: Ungkap Identitas Jenazah Pria di Pelambuan Banjarmasin, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan
Baca juga: Mencium bau tak sedap, warga temukan pria di pelabuhan Banjarmasin ini tewas di kamar kontrakan
Keempat korban dan pelaku diketahui sama-sama tinggal di Pamasiran, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolsek Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubdit PS Sihumas Penmas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (28/11/2022), membenarkan bahwa 5 orang yang terlibat dalam kejadian ini tinggal di sebuah kawasan di Pamasiran.
Kejadian bermula ketika saksi, seorang perempuan, MS, hendak mengantri untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan H Udin di Simpang 4 Pasar Lama, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
“Namun, dilarang oleh pelaku WI tanpa alasan yang jelas,” kata Yudha.
Baca juga: Pelaku pemerkosaan dengan tipu muslihat, Rudapaksa, mantan kakak ipar kontrakan di Banjarmasin
Baca juga: Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Desa Kiram, Kabupaten Banjar, Kalsel Polisi Dinas Kehutanan Amankan Mesin Alkon
Baca juga: Dengan berkedok jualan arisan online, perempuan muda di Tabalong ini meraup Rp. 173 juta dari korban
Kemudian korban MH yang melihat saksi MS pulang menanyakan kenapa tidak mengantre bensin. Saksi menjawab, MS, dilarang oleh pelaku WI.
Lalu, di depan Puskesmas Murung Pudak, kebetulan pelaku WI lewat. Kemudian korban MH didekati dengan maksud menanyakan mengapa saksi MS dilarang mengantri untuk membeli elpiji 3 kg.
Mendapat pertanyaan tersebut, pelaku WI yang sebelumnya sudah menyiapkan keris malah langsung menyerang hingga menyebabkan korban MH mengalami luka tusuk di bagian leher.
Saat itu, tambah Yudha, korban AK yang sedang duduk di ruko depan Puskesmas Murung Pudak melihat pelaku WI dan korban MH sedang berkelahi di pinggir jalan depan Puskesmas Murung Pudak.
Ia melihat pelaku WI memegang keris dan korban MH berlumuran darah dengan luka tusuk di leher.
Melihat kejadian tersebut korban AK langsung berusaha menengahi. Namun, ia malah ditusuk oleh pelaku WI dan mengakibatkan luka sobek di pipi bawah telinga kanan dan luka di leher kiri.