Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry menghadiri Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara, Rabu (15/2/2023).
SUNGAI SELATAN SELATAN, koranbanjar.net – Agenda pertemuan tersebut adalah membahas Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala yang ditetapkan sebagai Desa Cemerlang (Narkoba) tahun 2023.
Kepala BNNK HSS, Agus Winarti mengatakan pihaknya telah memulai kegiatan sejak awal tahun berupa koordinasi dengan stakeholder terkait hingga ke tingkat desa.
“Tujuan diadakannya rakor ini adalah kami ingin mensosialisasikan tentang Desa Bersinar yang akan kami laksanakan kegiatannya di 2 desa yaitu Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala. Selain itu kami juga ingin mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait, Mulai dari pemerintah daerah, camat dan seluruh jajarannya, kemudian perangkat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, beberapa program HSS BNNK diagendakan mulai Januari hingga akhir November 2023, seperti Program Ketahanan Keluarga yang melibatkan orang tua dan anak (kriteria tertentu), pemberian softskill dan life skill kepada orang tua terkait cara mengasuh anak, sedangkan pada anak-anak akan diajarkan bagaimana menjaga kemandirian agar dapat melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Program Kemandirian Pemuda akan melibatkan pemuda di 2 desa untuk dilengkapi dengan 5 sesi kegiatan. Program rehabilitasi yang melibatkan masyarakat desa sebagai upaya penjangkauan dan melakukan penjaringan intervensi lapangan.
Dalam sambutannya Bupati HSS menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik langkah yang dilakukan BNN untuk mengawal 2 desa menjadi desa bersinar, dimana titik akhir yang ingin dicapai adalah di 2 desa tersebut tidak ada lagi peredaran narkoba.
“Narkoba itu darurat sebelum Covid, dari dulu sampai sekarang. Artinya peredaran narkoba masih ada di mana-mana. Kalau ada anak kita atau keluarga kita yang terindikasi narkoba, tidak serta merta harus kita pidanakan, asal kita masih bisa merehabilitasi mereka. Jangan sembunyikan tapi laporkan supaya bisa ditangani. Asal bisa ditangani dengan rehabilitasi, tidak harus berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Setelah rapat koordinasi ini, akan dilakukan rapat kerja dengan masyarakat yang hasilnya akan menunjuk relawan dan pegiat anti narkoba di desa, serta pertemuan untuk membentuk unit intervensi berbasis komunitas yang semuanya melibatkan masyarakat desa. .
Dilanjutkan dengan workshop para penggiat anti narkoba berupa pendampingan teknis kepada masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan anti narkoba di desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Daha Utara, Camat Daha Selatan, Kapolsek Daha Utara, Kapolres Daha Selatan, Danramil Daha Utara, Danramil Daha Selatan, Sungai Mandala Kepala Desa, dan Kepala Desa Samudaa. (teluk)