Perhatian serius pemerintah daerah setempat terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu telah menghasilkan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Sosial (Dinsos). Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengumumkan inovasi terbaru mereka yang diberi nama Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial atau “Pelangsir Massal” di Batulicin pada Senin, 5 Juni 2023. Inovasi ini bertujuan untuk menuntaskan permasalahan sosial di Bumi Bersujud.
Menurut Gento, perjanjian kerja sama telah ditandatangani antara Disdukcapil dan Dinsos terkait penuntasan masalah sosial, yang terdiri dari beberapa indikator seperti ODGJ, orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya sesuai Peraturan Menteri Sosial. Setelah perjanjian tersebut ditandatangani, pihaknya akan langsung melakukan tindakan di lapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial yang akan menjadi database di Dinas Sosial maupun di Disdukcapil Tanah Bumbu.
Kerjasama penting dilakukan mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK dan NIK menjadi syarat mutlak pemberian bantuan sosial bagi penduduk penyandang masalah sosial. Pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal bertujuan sebagai pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator. Pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat.
Kolaborasi pelayanan kepada masyarakat khusus penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini akan berlanjut di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu dan Kecamatan Mantewe menjadi pilot projec saat ini. Lapak pelayanan Disdukcapil sudah dibuka di Desa dan Kelurahan. Khusus penyandang masalah sosial, terutama bagi masyarakat yang memang tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kekurangan, maka solusinya adalah pelayanan langsung dengan mendatangi ke rumah penduduk menggunakan azas stelsel aktif.
Inovasi Pelangsir Massal merupakan bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial, sehingga pemberian bantuan sosial akan tepat sasaran serta database akan lebih terakurat. Kolaborasi pelayanan antara Disdukcapil dan Dinsos menjadi solusi terbaik untuk menuntaskan permasalahan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.