BANJARMASIN, mataNEWS.co.id__ Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan) Faisol Ali mengunjungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menemui Silmy Karim selaku Direktur Jenderal (Dirjen) pada Senin (20/2019). 03/2023). Kunjungan dan koordinasi ini untuk membahas prioritas Imigrasi Kalsel untuk membentuk Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI di Kabupaten Balangan. Kemudian menjadikan Pelabuhan Terapung di Laut Taboneo yang selama ini beroperasi menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna memaksimalkan pelayanan keimigrasian di Kalsel.
Faisol Ali yang didampingi Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Imigrasi (Kadiv) menyampaikan. Bahwa saat ini baru ada 2 (dua) Kantor Imigrasi di Kalimantan Selatan yaitu di Banjarmasin dan Batulicin. Yang harus memberikan pelayanan di 13 kota/kabupaten di Kalsel. Kabupaten Balangan saat ini menjadi salah satu Kabupaten yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Tak lain untuk menjangkau pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya. UKK Balangan memiliki animo yang sangat tinggi bagi masyarakat Kabupaten Balangan dan sekitarnya.
Hal ini karena memudahkan pengurusan paspor mengingat letak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin cukup jauh. Atas dasar itu, Faisol Ali bersama jajaran Imigrasi Kalsel dan dukungan Pemkab Balangan mendorong UKK Balangan. Agar dapat segera ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI. “Antusiasme masyarakat Balangan sangat tinggi, di UKK bisa sampai 30-40 pemohon paspor dalam sehari. Balangan juga akan menjadi salah satu kabupaten yang berbatasan dengan Kaltim yang akan menjadi IKN. Tentu dibutuhkan kehadiran Kanim. di lokasi yang strategis ini,” jelasnya.
Junita Sitorus juga menyampaikan kepada Silmy Karim terkait urgensi Pelabuhan Terapung di Perairan Taboneo yang akan didesak ke TPI. “Selama ini Pelabuhan Apung Taboneo sudah beroperasi dan banyak kapal asing yang membawa batu bara dan lain-lain sudah melintasi perairan ini. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pemeriksaan keimigrasian, kita dorong untuk mengubah pelabuhan apung menjadi TPI. Dalam hal ini, kita juga sudah sudah berkoordinasi dengan pihak terkait serta dari Tim Dirlantaskim beberapa waktu lalu juga sudah meninjau dan memantau ke lokasi,” ujarnya.
Menanggapi prioritas tersebut, Silmy Karim menyatakan dukungannya untuk menjadikan UKK Balangan sebagai Kanim Kelas III dan mewujudkan Pelabuhan Apung Taboneo sebagai TPI. “Tentunya kami mendukung upaya memaksimalkan pelayanan keimigrasian. Terutama dalam hal menjangkau wilayah yang letaknya cukup jauh dari Kanim yang ada. Kami siap mendukung hingga peresmian dilakukan nanti,” ujarnya. Turut hadir Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian M. Syafwan Zuraidi, Kabid Intelijen dan Penegakan Keimigrasian Ramdhani dan Kasubbag Penindakan Keimigrasian Yugo Prakoso.
KLIK JUGA : Hauw Santosa, Seorang Khatam Crystal Mendirikan Bisnis Crystal dan Mengutamakan Hal-Hal Kecil Yang Profesional