Persatuan Rumah Billiard Banjarmasin (ARBB) Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan permohonan dispensasi operasional selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023.
Gun Gun mengajukan permohonan dispensasi ini sebagai tindak lanjut surat permohonan ARBB pada 23 Mei 2022 terkait permohonan pengajuan usulan perubahan isi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016.
“Revisi perda ini masih tahap akhir di DPRD Kota Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin,” kata Gun Gun.
Poin selanjutnya, kata Gun Gun, dengan dicabutnya PPKM tersebut maka pertumbuhan ekonomi di negeri ini semakin membaik, khususnya di Kota Banjarmasin.
“Apalagi di masa pandemi COVID-19 sejak 2020 dan pelaksanaan PPKM hingga akhir 2022, rumah billiard sudah memenuhi syarat tidak beroperasi, ini juga yang menjadi alasan kami,” ujarnya.
Baca juga: Bilyar Banjarmasin raih satu medali emas
“Ramadan ini harus tetap bekerja agar bisa terus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menghadapi Idul Fitri,” kata Gun Gun.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap pengusaha pariwisata berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbisnis di bidang pariwisata dan juga mempertimbangkan dari segi agama untuk mentolerir semua umat beragama dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Banjarmasin Terus Terapkan Perda Ramadhan
Lebih lanjut, kata Gun Gun, akan diberikan waktu untuk dibuka kembali setelah Sholat Tarawih atau pukul 21.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA.
Pihaknya juga berjanji tidak akan mengadakan “live music” atau sejenisnya, termasuk tidak menjual makanan dan minuman pada sore hari bulan puasa.
“Kami berharap permohonan dispensasi ini disetujui oleh pemerintah kota,” kata Gun Gun.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023