Tabalong merupakan Kota Layak Anak (KLA) sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang tentang perlindungan anak.
Bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Proses terpenting dalam pengembangan Kabupaten Tabalong layak anak itu sendiri terletak pada koordinasi seluruh stake holder yang ada di daerah guna memenuhi hak-hak anak dan perlindungan khusus anak memang harus dilakukan dan diperhatikan.
“Saya harapkan koordinasi dan kolaborasi seluruh stake holder yang selama ini sudah dibangun dapat berjalan secara terencana menyeluruh secara berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak hendaknya terus ditingkatkan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tabalong dalam sambutanya ketika membuka kegiatan penguatan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Desa/Kelurahan Kabupaten Tabalong Tahun 2024, Selasa (22/10) di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung.
Ditambahkannya berdasarkan evaluasi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota dari bulan Februari hingga Juli 2024 nilai bobot Kabupaten Tabalong 955,25 dan menjadi peringkat pertama di Kalsel.
Sementara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan anakmu DP3AP2KB Tabalong, Selviati menyampaikan, kegiatan penguatan gugus tugas KLA ini sebagai wujud kepedulian Pemda dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Serta untuk mengevaluasi dan penguatan KLA Kabupaten Tabalong dengan dengan lebih menguatkan koordinasi dan kemitraan antara pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar terintegrasi, menyeluruh dan dan berkelanjutan khusus untuk kelurahan dan desa.
Peserta yang dilibatkan tim gugus tugas KLA pada desa dan kelurahan se Tabalong. Sedangkan Narasumber melibatkan Kepala PPPAKB Provinsi Kalsel yang diwakili sekretaris, Kepala Bappeda/Ketua gugus tugas KLA Kabupaten Tabalong dan Kepala DP3AP2KB Tabalong.