TANJUNG, metro7.co.id – Untuk memberikan perlindungan keamanan aset jalan Pertamina di lokasi Desa Tamiyang, Kawasan Warukin Selatan, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, PT Pertamina EP Lapangan Tanjung akan melakukan road fatality.
Portal jalan permanen dengan sistem buka tutup bagi kendaraan yang akan melintas.
Demikian disampaikan tim Lapangan PT Pertamina EP Tanjung saat sosialisasi penertiban akses jalan lokasi Warukin Selatan, Kamis (15/12) di Aula Kantor Kecamatan Tanta.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Camat Tanta, Bahdur Husni bersama perwakilan unsur Forkopimcam setempat dan perwakilan tokoh masyarakat desa Tamiyang.
Mewakili Tim Lapangan PT Pertamina EP Tanjung, Humas, Ruspandi menyampaikan, aset yang dikelola oleh BUMN PT Pertamina adalah aset negara atau biasa disebut BMN atau milik negara, termasuk objek vital nasional meliputi lokasi sumur, stasiun pengumpul, link, jalan lokasi , pipa dan lain-lain.
“Apabila ada pihak lain atau unit bisnis lain yang ingin ikut menggunakan jalan lokasi Pertamina sesuai standar, maka yang bersangkutan harus berkoordinasi dan meminta izin kepada Pertamina, sehingga dapat dimitigasi risiko yang mungkin timbul terkait dengan lokasi jalan tersebut, keberadaan jaringan pipa dan fasilitasnya, fasilitas yang ada disekitarnya,” terangnya.
Kemudian, untuk menjamin keamanan, keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan di wilayah lokasi, Pertamina akan meningkatkan penertiban akses jalan menuju lokasi Warukin Selatan dengan menempatkan portal di titik-titik tertentu.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah jalur angkutan berat tidak merusak jalan dan juga merusak fasilitas yang ada di sana,” ujarnya.
Namun portal ini tidak akan menutup akses mobilitas anggota komunitas yang selama ini aktif.
“Kami Pertamina ingin memastikan lokasi jalan yang kami gunakan dan juga digunakan oleh masyarakat tetap aman, artinya Pertamina aman dalam menjalankan operasinya, begitu pula masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. dikatakan.
Tim PT Pertamina EP Tanjung Field memastikan portal jalan di lokasi desa Tamiyang Warukin Selatan tepatnya di Km 65 akan diportal dengan sistem buka tutup dan akan menerjunkan petugas di lokasi sebelum Tahun Baru 2023.
Camat Tanta, Bahdur Husni mengatakan, Pertamina adalah Obyek Vital Nasional atau Badan Usaha Milik Negara, suka tidak suka, sebagai Camat dan Kapolres, Danramil yang merupakan unsur Forkopimcam, juga berkewajiban untuk melindungi kegiatan operasional Pertamina agar dapat berjalan dengan baik.
“Terkait rencana peningkatan penertiban akses jalan lokasi Warukin Selatan diharapkan apapun kegiatan yang dilakukan oleh Pertamina pada prinsipnya akan kami dukung sesuai regulasi, namun beliau berharap juga memperhatikan kenyamanan masyarakat di sana,” harapnya.
“Demikian juga untuk kegiatan usaha masyarakat, baik kegiatan usaha perkebunan, pertanian maupun angkutan barang yang kapasitasnya tidak tergolong angkutan berat sehingga dapat berjalan seperti biasa,” pungkasnya.