BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Jalan berlumpur tidak mengalahkan profesionalisme Panitia Pemungutan Suara (PPS), bersama Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024, untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian (coklit).
PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024 sudah melakukan hal tersebut di daerah terpencil, yakni Dusun Undul, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jarak yang ditempuh hingga puluhan kilometer dengan jalan setapak. Mereka masih berusaha keras untuk sampai ke lokasi. Bahkan dalam satu hari, kegiatan coklit di Dusun Undul berhasil diselesaikan.
Baca juga: Pantarlih Perjuangan Pilkada 2024 Laksanakan Coklit di Kabupaten HSU, Naik Perahu Terobos Banjir
Baca juga: Jelang Pilkada 2024 – Coklit Berjalan, Ini Kendala Medan yang Ditemukan Pantarlih di Tapin
PPS Desa Bumi Makmur, Annisa, mendampingi Pantarlih, Sapuan Hadi dalam tugas tersebut. Berangkat pagi-pagi dan seharian di Dusun Undul untuk pendataan.
Keramahtamahan warga menyambut kedatangan keduanya. Dari rumah ke rumah dilakukan pemeriksaan dan warga sudah menyiapkan KTP dan kartu keluarga.
Diinformasikan Annisa, ada 53 warga yang berhasil dicubit dan dinyatakan lolos sebagai pemilih sementara karena dianggap memenuhi persyaratan. Dari 53 orang tersebut, 28 laki-laki dan 25 perempuan.
Baca juga: Ditangkap di rumahnya, pria di distrik HSU ini memiliki 3 paket sabu dan timbangan digital
Baca juga: Buaya belakang SMPN 4 Jorong, Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Petugas Gabungan dan Warga
Baca juga: Aksi Residivis di Binuang, Kalsel, Rampas Ratusan Ribu Uang Usai Perintahkan Korban Shalat Dhuha
“Karena akses jalan sangat sulit, kami upayakan poking bisa selesai dalam satu hari,” kata Annisa, Sabtu (18/2/2023).
Belum lagi kendala jaringan internet yang tidak bisa diakses dari desa. Jadi untuk melakukan sinkronisasi data secara online, mereka juga harus kembali ke desa untuk mendapatkan sinyal internet dan mengupload semua data yang didapat.
Sebelum meninggalkan anak kampung yang didatangi, baik Annisa maupun Sapuan Hadi membenarkan telah menempelkan stiker di depan rumah warga.
Baca juga: Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding
Baca juga: Kecelakaan di Kalimantan Selatan, Sopir Shogun meninggal dunia sebagai korban tabrak lari di Mataraman, Kabupaten Banjar
Baca juga: Turun ke Sawah, Petani di Sungai Turak di HSU Kalsel Ditemukan Tenggelam
Stiker tersebut menandakan bahwa warga yang tinggal di rumah tersebut telah lolos tahap pemeriksaan dan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)