Sejumlah peristiwa pidana, hukum, dan politik yang terjadi di Kalsel pada Rabu (22/2) mulai dari 286 orang yang mendaftar seleksi calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023 hingga 2028, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel (Kemenkum HAM Kalsel) yang memperketat pengawasan ormas (ormas), penangkapan empat warga karena menyimpan narkotika jenis sabu di Tabalong, hingga respon eksekutif terhadap kasus tersebut. Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap rancangan Perda yang memberikan insentif atau fasilitas kepada masyarakat dan investor.
Berikut berita-berita kriminal, hukum, dan politik pilihan yang layak dibaca pagi ini,
1. Tercatat sebanyak 286 orang mengisi rekening di portal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran seleksi calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2023 hingga 2028.
Baca selengkapnya di sini
2. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel memperketat pengawasan terhadap ormas.
Baca selengkapnya di sini
3. Sebanyak 20 perempuan berkompetisi dalam seleksi calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023 hingga 2028 dari total 88 orang yang mengajukan berkas ke sekretariat tim seleksi (Timsel). ) pada hari terakhir pendaftaran.
Baca selengkapnya di sini
4. Polda Kalsel berhasil memborong
delapan penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Polres kategori pelayanan prima tahun 2022.
Baca selengkapnya di sini
5. Empat warga Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong RM (26), PT (29), HM (29) dan MF (29) ditangkap anggota Bareskrim Polda setempat karena menyimpan sabu.
Baca selengkapnya di sini
6. Ketua DPRD Kota Banjarmasin Kalsel H Harry Wijaya yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD menyatakan belum menyetujui penyertaan modal PT Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) sebesar Rp 98 miliar.
Baca selengkapnya di sini
7. Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda yang memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat dan investor.
Baca selengkapnya di sini
8. Ketua DPRD Kota Banjarmasin Kalsel H Harry Wijaya memutuskan kegiatan atau acara reses dewan untuk menampung aspirasi masyarakat tahun 2023 dilakukan per anggota dewan.
Baca selengkapnya di sini
9. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan “memanjakan” Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lansia dengan rutin minum susu seminggu dua kali.
Baca selengkapnya di sini
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023