BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Bagi warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan tidak perlu khawatir.
Kini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menciptakan sebuah inovasi bernama Si NOPEN Mondok di HSS.
Si NOPEN Asrama di HSS merupakan kepanjangan dari Solusi Warga Tidak Tetap Untuk Memperoleh Layanan Dokumen Kewarganegaraan di Hulu Sungai Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan HSS Dukcapil, Hairin Fahmi mengatakan, inovasi ini dibuat untuk membantu masyarakat Hulu Sungai Selatan yang kesulitan mengakses layanan publik karena memiliki KTP dan Kartu Keluarga dari luar daerah.
Menurutnya, dengan inovasi ini, pelayanan kependudukan akan lebih cepat dan gratis.
Caranya cukup akses, lalu login menggunakan username dan password yang sesuai.
Nama pengguna dan kata sandi ini dapat diperoleh dari perangkat desa dan sarjana pendamping desa.
Lalu, isi data diri dan anggota keluarga yang akan pindah. Kemudian pilih permintaan pindah.
Nanti akan ada formulir yang dibutuhkan, tinggal download dan tandatangani sebelum upload lagi. Kemudian dilengkapi dengan foto KK dan E-KTP.
Semuanya akan diproses oleh Disdukcapil HSS. Termasuk, permohonan surat keterangan pindah dari Disdukcapil asal. Kemudian nantinya Disdukcapil HSS juga akan memproses melalui E-Office untuk permohonan dan penerbitan surat keterangan pindah.
Kemudian diproses melalui SIAK. KK dan KTP baru akan diproses.
Selain itu, orang luar yang tinggal di HSS namun tidak mau pindah atau ingin menjadi penduduk tetap juga dapat melapor melalui Si NOPEN Mondok di HSS.
“Dengan melapor, masyarakat sudah menjadi warga negara yang taat hukum. Hal ini sesuai dengan UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan aparat desa dan pihak desa agar masyarakat yang ingin pindah atau melapor bisa memberitahukan terlebih dahulu kepada aparat desa.
Menurutnya, hal ini akan memudahkan pendataan dari desa.
Selain itu, jelasnya, perubahan data kependudukan juga akan memudahkan warga yang ingin mengakses layanan publik seperti layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Apalagi banyak warga dari luar daerah yang kesulitan mendapatkan BPJS kesehatan gratis karena bukan warga HSS.
“Saya sakit dan baru lapor. Nah, ini yang kita sosialisasikan, data kependudukan banyak manfaatnya,” ujarnya.
Saat ini sudah ada ratusan warga yang melapor baik pindah tempat tinggal maupun menjadi warga tidak tetap. (AOL/*)