Er (25) masih terbaring lemah di ruang perawatan RSUD Ulin, Banjarmasin. Dia dan saudara laki-lakinya menjadi korban pelecehan dari suaminya. Pantauan Radar Banjarmasin (15/5) sore, Er didampingi ibu dan adik bungsunya. Kepalanya terlihat terbalut perban akibat luka tusuk parang.
“Ada dua luka serius. Di kepala dan lengannya. Perlu dioperasi. Nanti ada operasi lanjutan,” kata Sal (49), ibu Er. Sal mengatakan, Fit, kakak Er yang juga dibacok parang, berada di rumah usai menjalani perawatan medis. “Kalau Fit cederanya tidak terlalu parah,” katanya.
Sal mengungkapkan, peristiwa penganiayaan bukan hanya karena urusan rumah tangga. Putrinya telah menikah selama 9 tahun, dan belum memiliki anak. Pernikahan mereka sah di negara bagian. Masalah awal justru karena masalah pinjaman di bank. Hen (tersangka dan suami korban) dan Er yang merupakan pasangan suami istri ikut meminjam uang di bank bersama mertua dan adik Hen.
“Sebagai jaminan sertifikat rumah milik mertuanya. Pinjaman puluhan juta dibagi 3, juga untuk ipar dan ipar. Anak saya dan suaminya juga ikut, dan mereka membayar cicilan sesuai pinjaman masing-masing,” kata Sal. Uang cicilan awal lancar lunas. Namun, pembayaran tiba-tiba tersendat, karena Hen tidak dapat menemukan pekerjaan. Pada saat yang sama, rumah tangga mereka sering terjadi perselisihan yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya baru tahu kalau anak saya sering dipukuli suaminya. Tapi, selama ini Er tidak pernah cerita ke saya, dan terungkap kapan kejadian itu terjadi,” jelas Sal. Sabtu (13/5) malam, ada pertemuan penting antara Hen dan keluarga Er di Kelayan A II Gang Pandan Sari, Murung. Desa Raya, Banjarmasin Selatan, tidak hanya bicara utang.
Namun, Hen juga ingin membawa pulang Erna. Er, sendiri, tidak mau pulang karena takut. Sore sebelumnya, Hen benar-benar melihat ke tempat kerja istrinya. Namun, Er dijemput lebih awal oleh adik bungsunya. Disepakati oleh Hen untuk menyerahkan istrinya kepada keluarganya, karena tidak ingin melanjutkan rumah tangga lagi. Di sana juga disepakati bahwa Er akan membayar sisa hutang yang belum dibayar, dan sesuai dengan pinjaman.
“Di depan ketua RT dan kami sekeluarga, dia menyerahkan Er, dan ada pernyataan. Hen berdiri, dan menuju pintu depan. Kami pikir dia akan pulang, tetapi dia mengambil parang. Yang tajam Memang senjatanya dibawa dari rumah, tapi sebelum masuk ditaruh di luar dan ditutup jaketnya,” kata Sal.
Saat parang sudah di tangan, Hen langsung menyerang kedua putrinya tanpa ampun. Pertama, Fit diincar karena dianggap mencampuri urusan rumah tangganya. “Dia marah sama Fit karena melarang adiknya mudik. Sebenarnya sudah 5 kali sebelum kejadian itu Hen diserahkan ke kami. Namun, mereka berdamai. Saya juga baru tahu bahwa Hen sering mabuk. Kami tidak terima, dan jangan minta maaf. Ini anak saya yang terluka dan ingin menyelesaikannya. Apalagi soal hutang, kami membatalkan perjanjian pembayaran. Ini saja membuat kami bingung dari mana biayanya (perawatan Er, red),” dia berkata.
Sal sebenarnya target Hen juga. Dia juga dikejar dan dibunuh oleh Hen. Beruntung, banyak warga yang keluar dan mengamankannya. “Saya dikejar sampai ke gang. Saya meminta bantuan dengan warga, dan banyak membantu. Lalu Hen melihat banyak warga, dia ciprat-ciprat dan berhasil kabur,” lanjutnya.
Hen mengenakan baju tahanan warna jingga saat dihadirkan dalam acara pelepasan kasus di Polres Banjarmasin Selatan, (15/5). Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarmasin Selatan, Iptu Herjunadi mengatakan, kejadian ini bermula dari masalah pinjaman ke bank. Pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi setelah beberapa bulan, karena pelaku sudah tidak bekerja lagi.
Istrinya meminta ijin bekerja sebagai anggota rumah tangga untuk membantu membiayainya, karena merasa menikmati uang pinjaman tersebut. Menurut pelaku, sejak saat itu mereka sering bertengkar. Hingga akhirnya Er kembali ke rumah orang tuanya, karena merasa sudah tidak ada lagi jodohnya.
“Pertemuan itu ternyata menyedihkan. Istri dan saudara iparnya bahkan dianiaya. Pelaku ditutup matanya dan tidak lagi menganggap kedua orang ini adalah bagian dari keluarganya,” kata Herjunadi mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto.
Pelaku merah karena ada campur tangan dari keluarga Er yang juga melarang mereka rujuk. “Motifnya pinjaman bank yang berujung KDRT. Jadi di sini kita curigai pasal berlapis. UU PKDRT dan Pasal 351 KUHP, tegasnya.
Hen hanya menunduk lesu. Namun, sorot matanya liar. “Saya menyesal. Saya minta maaf atas kesalahan saya kepada keluarga Er,” ucapnya. “Saya akui sekejap mata. Sebenarnya saya masih mencintainya, dan saya ingin membangun rumah tangga bersamanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (14/5) malam. Er (25) dan Fit (29) dilarikan ke rumah sakit yang berbeda karena mengalami luka akibat penganiayaan oleh Hen yang merupakan suami Er. Pelaku ditangkap setelah empat jam kejadian.