PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) dan PT Bank BSI Tbk Area Banjarmasin menandatangani nota kesepahaman atau Nota Kesepahaman Pendukung Bank.
Keterangan tertulis Humas PT PLN UID Kalselteng diterima di Kota Banjarbaru, Senin, dilakukan penandatanganan MoU sebagai wujud komitmen PLN dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan kolaborasi antar BUMN dalam mengembangkan layanan, Kamis (21/9).
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN UID Kalteng Muhammad Joharifin dan Manager Bisnis Transaksi Ritel Area BSI Kalteng Yuni Astuti, disaksikan Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan Agus Tri Suardi serta jajaran manajemen PLN dan BSI.
“Kerjasama ini akan menjadi payung antara PLN dan BSI dan secara teknis dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UP3 Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan BSI di unit operasionalnya,” kata Joharifin.
Joharifin menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan jajaran Bank BSI yang cukup cepat menyikapi peluang kerjasama yang tentunya memberikan keuntungan baik bagi nasabah, pelanggan, BSI dan PLN.
“Kami berterima kasih kepada BSI yang telah berkolaborasi dan bersinergi. Kami berharap perjanjian kerja sama yang telah terjalin ini dapat memberikan solusi dan peluang pelayanan kepada masyarakat,” kata Joharifin.
BSI disebut-sebut merupakan “satu-satunya bank pendukung” yang akan bekerja sama dengan PLN untuk menghadirkan produk layanan terbaik guna memberikan kemudahan kepada klien dan pelanggan perusahaan listrik tersebut.
Manajer Bisnis Transaksi Ritel Area BSI Kalimantan Tengah Yuni Astuti mengapresiasi PLN yang terus bersinergi bersama memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi perjanjian kerja sama yang telah terjalin dengan PLN dan tentunya sinergi dan kolaborasi terus dibangun guna memberikan kualitas layanan terbaik kepada pelanggan dan klien PLN,” ujarnya.
Diketahui, penandatanganan PKS “Penjaga Biaya Sambungan” antara PLN, pelanggan, dan perbankan memberikan fasilitas untuk menampung biaya penyambungan listrik dari pelanggan sebelum dibayarkan ke PLN, serta menampung dana pembayaran tagihan listrik.
Kerja sama ini menjadi peluang yang baik bagi pihak bank terkait dana masuk, dan tentunya memberikan manfaat bagi PLN dalam mempercepat arus kas dengan meminimalisir potensi tunggakan.