Rantau (ANTARA) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (KSKT) berupaya memitigasi ancaman gangguan jaringan listrik nasional di wilayah Kabupaten Tapin.
Manager UPT KSKT PLN, Ivan Nur Pratama mengatakan, saat ini sedang dilakukan perawatan di hak jalan (row) SUTT 150 kV Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan tersebut sehingga gangguan yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik dapat dikendalikan.
“Tanaman dan bangunan minimal lima meter di bawah kabel terendah. Lalu, lapangan atau area terbuka minimal 8,5 meter dan antena minimal empat meter di area tersebut. Apa pun yang melebihi batas minimal itu, akan kami ambil tindakan,” katanya, dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Rantau, Selasa.
Aturan ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia Nomor: 04.6918-2002.
Baca juga: Pertama di Indonesia, SUTT Melintasi Selat di Kalimantan Selatan
Segala ancaman gangguan di kawasan Tapin telah dievaluasi dan ditindak secara berkala. Mitigasi ancaman di Tapin, kata dia, secara umum sama dengan yang dilakukan di daerah lain.
“SUTT di Tapin sangat penting. Karena jaringan listrik ini berperan sangat vital bagi masyarakat di Banua Anam (Tapin, Kandangan, Barabai, Balangan, Amuntai, dan Tanjung). Bahkan untuk wilayah Kalimantan Tengah perlu kita tangani. segera jika ada ancaman ancaman yang dapat menghambat pendistribusian listrik ke masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Bebaskan listrik di Kalimantan Selatan
Selain menjaga kelancaran transmisi, tindakan ini juga disebut sebagai langkah wajib bagi mereka untuk memberikan keamanan lingkungan di sekitar jalur SUTT. Sebab, jika ada benda asing di jaringan listrik berkekuatan tinggi itu, bisa menimbulkan induksi arus listrik.
“Kepada masyarakat atau pihak terkait yang memiliki pembangkit atau bangunan di bawah jalur SUTT 150 kV, agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga kelangsungan aliran listrik. Mengingat listrik saat ini merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan manusia, baik di perkotaan maupun di pedesaan,” ujarnya.
Sekilas informasi, sumber listrik yang ditopang tower setinggi 34 meter itu berasal dari Gardu Induk (GI) Asam-asam di Kabupaten Tanah Laut. Selain Kalsel dan Kalsel, juga terhubung dengan kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kaltim.
Baca juga: Peran BIN untuk SUTT Selaru-Sebuku di Kalsel