KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suriah Fadliansyah katakanlah laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban akhir saat melakukan kegiatan.
Hal itu disampaikannya saat menerima penyampaian Laporan Keuangan Unaudited 2022 dari 38 SKPD (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU yang digelar di Mess Nagara Dipa, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah menyelesaikan tugas laporan keuangannya.
dia berharap BPKAD dapat meringkas laporan keuangan ini, jika misalnya ada yang tertinggal/tercecer atau perbaikan yang signifikan, agar secepatnya diperbaiki.
Baca juga: Lari ke Sungai, Pelaku Penggelapan 2 Truk Akhirnya Ditangkap Harimau Kalsel
“Dan ini tidak lain adalah untuk kepentingan kita bersama, karena ini pertanggungjawaban terakhir ketika kita menjalankan kegiatan di tahun 2022, semoga apa yang kita lakukan hari ini selalu diridhoi Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPBPKADHSURahman Heriadi dalam laporannya menyampaikan bahwa keuangan SKPD yang akan disampaikan terdiri dari laporan Realisasi Anggaran (RRA), neraca, Laporan Operasional(LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (MENDEMPOL).
“Laporan keuangan ini disampaikan kepada kepala daerah melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) paling lambat 2 bulan setelah akhir tahun buku. Sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam menyusun laporan keuangan lembaga melalui beberapa tahapan. Mulai dari proses memasukkan data keuangan dan data aset ke dalam sistem informasi manajemen.
“Dalam hal ini sistem informasi pengelolaan harta kekayaan etnis dan daerah (SIMDA BMD) oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima, dan Penatausaha Barang,” imbuhnya.
Baca juga: Banjir di Sungai Kemuning dan Cempaka, Ini ‘Tuan’ Masalahnya, Hasil Cek Lapangan dari Pemko Banjarbaru
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan SKPD yang disampaikan hari ini, akan digabungkan untuk disusun menjadi laporan keuangan Pemkab HSU tahun 2022.
“Besar harapan kami opini hasil pemeriksaan BPK yang telah kami capai selama ini adalah 7 kali berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), semoga tahun ini bisa meraihnya lagi untuk yang kedelapan kalinya,” tutupnya.(canalkalimantan.com/dew)
Reporter: Tuhan
Editor: sel