BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), R Suria Fadliansyah, MPd meninjau dan menyerahkan bantuan kepada korban banjir.
Lokasi bencana yang dikunjunginya adalah Danau Terate di Kabupaten Banjang dan Desa Tebing Liring di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua desa ini terkena dampak banjir yang parah.
Turut mendampingi Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah yaitu Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, MKes, Kapolres AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, SIK, Plt Kepala BPBD Sugeng Riyadi dan Camat Banjang beserta jajarannya.
Dengan menggunakan perahu, rombongan mengunjungi rumah-rumah warga yang terkena dampak banjir.
Data Pusdalops BPBD HSU pada Rabu (23/11/2022), banjir menggenangi 8.526 rumah, 24.474 meter jalan, 74 fasilitas pendidikan, 6 fasilitas kesehatan, 36 tempat ibadah, 14 fasilitas umum.
Sebanyak 30.128 orang dari 10.121 keluarga terkena dampak bencana ini dan 1 orang meninggal dunia.
Sementara di Kabupaten Banjang, Pj Bupati HSU menyerahkan 127 paket bantuan dan 97 untuk Desa Danau Terate.
Lebih lanjut Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap warga yang terkena dampak banjir, terutama yang berada di desa terpencil seperti Desa Danau Terate.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aliran air sungai.
Debit air bisa naik, diharapkan seluruh anggota masyarakat meningkatkan koordinasi dan kerjasama.
Khususnya bagi perangkat desa setempat, agar penanganan dampak bencana banjir lebih optimal dan tepat sasaran.
Kepada seluruh perangkat desa, Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah berharap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan, bersama Pemkab HSU bergotong royong dalam mengatasi bencana banjir yang terjadi.
“Perlu peningkatan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar bencana banjir bisa cepat berlalu,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kecamatan HSU masih dalam kondisi banjir.
Karena kondisi air yang terus membaik, Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah mengeluarkan surat keputusan nomor 188.45/556/kum/2022 tentang status Tanggap Darurat Bencana (TDB) salah satunya bencana banjir.
Keputusan tersebut mengingat kajian di lapangan menunjukkan kondisi yang mengancam kehidupan masyarakat di Hulu Sungai Utara.
Selain mengantisipasi dampak bencana banjir secara cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur pada saat tanggap darurat penanganan bencana banjir. (AOL/*)