Pengadilan Negeri (PN) Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali aktif melakukan Kampanye Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Pelayanan Bersih (WBBM).
Kegiatan kampanye yang dilakukan di sekitar kantor Kota Amuntai dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Silfi Yanti Zulfia beserta jajarannya dengan mengajak masyarakat untuk menolak suap, pungli dan gratifikasi.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengembangan ZI menuju WBK dan WBBM,” ujar Silfi di Amuntai, Jumat.
Silfi mengatakan, melalui kampanye ini, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Negeri Amuntai yang dijamin tanpa suap dan gratifikasi.
Selfi dan jajarannya membagikan bingkisan kepada beberapa pengguna jalan, juga bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres HSU dan Dandim 1001/HSU- Balangan.
Selfi menjelaskan, selama ini PN Amuntai telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan (Si-ACIL) melalui aplikasi WhatApps (WA) bagi pengguna layanan.
Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cara menghubungi PN Amuntai melalui nomor WA yang tertera kemudian melakukan chat atau ‘chat’ dengan operator PN Amuntai menanyakan berbagai layanan, syarat dan prosedur.
“Selama ini kami juga sudah banyak memberikan layanan uji coba pembetulan nama di akte kelahiran bekerjasama dengan Dinas Dukcapil untuk jemput bola ke desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pengadilan Negeri Amuntai,” jelas Silfi.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar saat menerima kunjungan Ketua PN beserta jajarannya menyatakan mendukung dan mengapresiasi kampanye yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
“Kami mendukung PN mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM guna meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Agustiawan.
Diakui, dalam beberapa tahun terakhir Pengadilan Negeri Amuntai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, antara lain dengan melakukan inovasi layanan seperti Program Satu Hari Tuntung (Sarung) untuk kasus lamaran, aplikasi antar jemput (Si-Anput) untuk penyandang disabilitas. Disabilitas, Pelayanan Pendamping Perempuan yang Berurusan dengan Hukum (PBH) dan Pelayanan
Mediasi Ramah Disabilitas (Feel).
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023