REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umroh dengan korban diduga mencapai ratusan orang. Akibatnya para jamaah yang menjadi korban penipuan travel umroh tersebut terlantar di Arab Saudi tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada awak media, Senin (27/3/2023).
Kemudian setelah menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag), kata Hengki, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus penipuan travel umroh tersebut. Disebutnya para korban merupakan jamaah dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” ungkap Hengki.
Lebih lanjut, kata Hengki, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 18 September 2022 silam. Ketika itu dijadwalkan mereka berangkat dari bandara sekitar pukul 17.50 dan sudah tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00 waktu setempat. Namun mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
“Puluhan jamaah umroh tersebut lantas dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana. Setelahnya, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” jelas Hengki.
Menurut Hengki, dari total 64 jemaah, tidak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya. Salah satunya adalah Abdus. Kata Hengki, menurut keterangan dari salah satu korban bernama Abdus, para korban luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah tanpa ada kabar dari travel umroh tersebut.
“Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke tanah air selama kurang lebih 8 hari di Makkah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan,” jelas Abdus.
Selanjutnya Abdus berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya. Sehingga dengan terungkapnya kasus ini, Abdus berharap agar tidak ada lagi travel umrah nakal yang merugikan masyarakat, khususnya PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul travel-travel yang nakal khususnya PT Naila sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” harap Abdus.