Pembuat dan penyebar video di akun TikTok yang memperlihatkan adegan tidak senonoh di tengah kerumunan massa yang berada di Sirkuit Marido, Kecamatan Murung Pudak, kini diburu polisi.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Kabid Humas PS, Iptu Sutargo menyatakan pihaknya akan memastikan akan mengejar pembuat dan penyebar video tersebut.
“Pembuat video bukanlah pelaku pelecehan. Tapi yang pasti pembuat dan penyebar video itu dikejar,” tegasnya kepada Kontrasonline.com, Selasa (14/2).
Sutargo mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban tidak mengetahui siapa yang merekam atau menyebarkan video tersebut.
“Mereka tidak tahu perekam atau penyebar video itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berusia 19 tahun asal Kecamatan Jaro terpaksa ditangkap polisi.
Pasalnya, pemuda tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah usia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Pelaku ditangkap setelah keluarga dan aparat desa menyerahkannya ke Polsek Jaro, Senin (13/2).
“Pemuda ini ditangkap terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku pada 22 Januari lalu di sirkuit Marido, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak,” kata Sutargo.
Sutargo mengatakan, berdasarkan keterangan ibu korban (wartawan) pada Sabtu (4/2) saat mampir ke rumah adiknya menerima kiriman video.
“Dalam video itu terlihat anak pelapor dipeluk dan diremas-remas dadanya oleh seseorang yang tidak mengenal pelapor,” ujarnya.
Merasa keberatan, ibu korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi dan pelaku kemudian ditangkap setelah keluarga pelaku membawanya ke Polsek Jaro.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” ujarnya.
Sutargo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terbukti berupa 1 jaket abu-abu dan 1 file video Tik-Tok berdurasi 33 detik,” pungkasnya.
Dalam video berdurasi 33 detik di akun TikTok, diduga pelaku yang mengenakan hoodie terlihat memeluk seorang wanita yang diduga korban di tengah kerumunan orang di sirkuit Marido.
Video yang diunggah pada 30 Januari itu telah ditonton lebih dari 90 ribu orang, disukai 1722 orang dan dikomentari 271 orang serta dibagikan 666 orang.