Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk menangkap pelaku gangguan di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25), yang videonya menjadi viral di media sosial.
“Benar, penyidik sedang menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kami belum menangkap siapa pun,” kata Kasubdit Bareskrim Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Sesuai anjuran dokter, observasi dulu selama seminggu di RS Kramat Jati,” jelasnya.
Sebagai informasi, Yudo Andreawan menjadi perbincangan masyarakat karena viral di media sosial karena sering membuat ulah di tempat umum.
Pria yang juga tercatat sebagai mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri itu juga diduga melakukan 17 perbuatan asusila di tempat umum.
Seperti mengamuk di stasiun, menghina pejabat, mengamuk di kampus, mengacau klinik, dan melakukan kekerasan terhadap teman.
Akibat perlakuan Yudo, salah satu temannya yang merasa terancam akhirnya melapor dan ditangkap polisi pada Jumat (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi menerapkan Pasal 335 tentang perbuatan tercela dan/atau Pasal 351 tentang penuntutan dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.