Jumat, 17 Maret 2023 – 08:34 WIB
VIVA Nasional – Penanganan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin dan/atau eksploitasi terhadap tersangka Ismail Bolong dan kawan-kawan masih ditangani oleh Tim Investigasi Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri.
Masih berlangsung, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis, 16 Maret 2023.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas perkara pertambangan ilegal Ismail Bolong, apakah Kejaksaan Agung menyatakan sudah lengkap atau belum.
Aktivis Tuntut Penyidikan Kasus Suap Ismail Bolong
Gelombang aksi terus bermuara pada kasus suap penambangan liar di Kalimantan Timur yang diduga menyeret petinggi Polri. Kasus suap Ismail Bolong disebut-sebut menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Di mana, Ismail Bolong mengaku melalui video viralnya menyetorkan dana sebesar Rp 6 miliar kepada Agus.
Ketua Himpunan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menilai KPK tidak menindak laporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus suap penambangan liar di Kalimantan Timur, dengan tersangka Ismail Bolong.