Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel bersama Kepala Daerah dan Forkopimda berupaya mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
“Kalau regulasi tidak bisa dibuat, maka kami akan membuat kesepakatan bersama,” kata Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F di Amuntai, Jumat.
Baca juga: Warga Amuntai Mulai Incar Sepeda Listrik
Pasalnya, polisi sudah lama mendengar pertanyaan dan kekhawatiran tentang keamanan penggunaan sepeda listrik di jalan raya
Hal ini kembali dipersoalkan warga Desa Pulau Tambak kepada Kapolsek HSU di sela-sela kegiatan “Friday Confide”.
Kapolres menjelaskan, pembahasan sudah dilakukan melalui “Forum Diskusi Kelompok” yang melibatkan berbagai pihak terkait dan tinggal menunggu regulasi dan kesepakatan bersama.
Kapolsek Amuntai Pusat Ipda Doni Herawan juga mendapat pertanyaan serupa dari warga Desa Kota Raden saat kegiatan Curhat Jum’at.
“Masalah sepeda listrik masih dilematis dan belum ada regulasi atau aturan yang mengatur tentang sepeda listrik,” kata Doni.
Baca juga: Kasatlantas mengimbau warga pengguna sepeda listrik patuhi aturan
Doni mengatakan sebenarnya sepeda listrik yang beredar saat ini tidak dirancang untuk dioperasikan di jalan raya karena rata-rata sepeda listrik saat ini belum memiliki standar keselamatan yang cukup lengkap.
Saat ini warga hanya membeli dan menggunakan, namun tidak memikirkan dampak yang akan terjadi, terutama bagi anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Saat ini sebagian besar dari mereka sudah beralih dari sepeda biasa ke sepeda listrik untuk bersekolah.
Beberapa warga juga menanyakan tentang peraturan lalu lintas, pembuatan surat izin mengemudi, serta masalah keamanan dan ketertiban masyarakat karena anak muda nongkrong di kampung.
Doni menjelaskan, jika Polri kerap melakukan patroli rutin, kini menjadi bagian dari tugas pokok Polri di daerah dan pada waktu yang telah dijadwalkan.
Patroli rutin bertujuan untuk mencegah atau bahkan meminimalisir terjadinya kejahatan, terutama di tempat-tempat rawan. Selain itu juga untuk memantau kondisi arus lalu lintas yang padat di beberapa titik sehingga dapat mengatur lalu lintas jika terjadi kemacetan.
Baca juga: Sepeda motor listrik buatan Indonesia diproduksi massal pada akhir 2018
Kegiatan Jum’at Curhat rutin dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek yang bertujuan untuk mendekatkan atau menjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat.
“Harapannya kita Polri dan masyarakat tidak ada jarak. Mendapat informasi dari masyarakat sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Doni.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023