KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubag Penmas Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengoreksi isu kasus perampokan yang dialami pengemudi taksi online di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin 27 Februari 2023 .
Pasalnya, kasus ini menjadi viral menyusul beredarnya video klip berdurasi 0,27 detik tentang keberadaan seseorang bernama Solihin. Dimana setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, diketahui bahwa pelaku Solihin mengalami gangguan jiwa yang sudah lama dideritanya. Informasi ini didapat langsung dari keluarganya.
“Solihin yang bekerja di Kabupaten Ketapang dipulangkan karena sakit jiwa, sering mengalami kesurupan saat bekerja, kami mengetahui informasi ini setelah keluarganya datang ke Polres Kubu Raya dari Kabupaten Sambas,” jelas Ade, Selasa (28). /02/2023) .
“Makanya informasi perampokan itu viral di media sosial Berita palsuPadahal kami dapat langsung dari keluarganya,” lanjut Ade.
Menurut penuturan Yoga, sebagai sopir taksi online yang membawa Solihin, mengatakan dari Ketapang awalnya Solihin baik-baik saja, namun saat di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang, tiba-tiba Solihin berteriak minta cepat sampai di rumahnya.
“Solihin berhasil menarik baju Yoga dari belakang hingga Yoga hilang kendali dan berhenti di pinggir jalan, kemudian Tim Spartan Polres Kubu Raya tiba di lokasi dan mengamankannya bersama Polres Kubu Raya,” ujar Ade.
Mediasi atas kejadian ini dilakukan antara korban Yoga dan Solihin melalui keluarganya pada Senin 27 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, dengan kesepakatan Solihin akan mengganti semua biaya kerusakan kendaraan dan perawatan Yoga sebesar Rp 8 juta.
“Bahwa Saudara Solihin tidak berkeberatan untuk mengembalikan semua biaya kepada Saudara Yoga. Baik pihak Solihin maupun pihak Yoga menyelesaikan masalah ini dengan baik,” kata Ade mengutip isi kesepakatan kedua belah pihak.
Selain itu, keluarga Solihin berencana untuk mengobati penyakit Solihin agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut, namun kami juga menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan memberikan informasi yang tidak mengetahui kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, ” dia memohon.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman di Kabupaten Kubu Raya,” tambah Ade dengan tegas. (jauh)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.